
Palembang, Humas.
Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Palembang Untung Gutmir melakukan monitoring dan evaluasi verifikasi data calon siswa baru di MIN 2 Palembang dengan didampingi langsung oleh Kepala Madrasah Listya Yustikarini. Selasa (16/5)
Dalam hal ini Untung Gutmir menyampaikan bahwa “Monev kali ini bertujuan untuk mengetahui atau memastikan semua data calon siswa baru valid dan sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan” terangnya.
Adapun yang sangat penting yang perlu diperhatikan oleh tim verifikasi yaitu harus Obyektif, akurat dan relevan, seperti halnya calon siswa baru usia minimal harus 6 tahun per 1 juli 2023, calon peserta didik yang jarak tempat tinggalnya paling dekat dengan madrasah yang diprioritaskan.
Kamad menyampaikan pesan kepada tim panitia PPDB MIN 2 Palembang untuk tetap memaksimalkan kinerjanya, dengan memperhatikan berkas persyaratan calon peserta didik baru dengan lebih teliti,
“Saya berharap kepada tim panitia PPDB untuk saling bekerja sama, kerja cerdas dan maksimal dalam pelaksanaan verifikasi data peserta didik baru, semoga semuanya berjalan dengan lancar dan sukses sampai dengan selesai”, harapnya. (Nrl)