min2palembang.sch.id Berita Waka Kurikulum MIN 2 Kota Palembang Laksanakan Rapat KKG Guru Kelas 2 Menyusun LKPD

Waka Kurikulum MIN 2 Kota Palembang Laksanakan Rapat KKG Guru Kelas 2 Menyusun LKPD

Palembang, Humas.

Risnaini,S.Pd.I selaku Waka Kurikulum MIN 2 Palembang mengadakan rapat KKG pada guru kelas 2 yang bertempat di Laboratorium IPA. Materi kegiatan rapat KKG tersebut yaitu membahas lembar kerja peserta didik (LKPD). Rabu (9/11)

Lembar Kerja Peserta Didik atau LKPD adalah perangkat pembelajaran berupa lembaran yang berisi petunjuk tentang tugas atau pekerjaan yang harus diselesaikan oleh seorang siswa. LKPD sebelumnya juga dikenal sebagai LKS (Lembar Kerja Siswa), namun sudah berubah seiring dengan diberlakukannya undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional

Guru kelas 2 yang berjumlah 7 orang begitu antusias dalam pelaksanaan rapat KKG yang diadakan oleh Waka Kurikulum Risnaini. Adapun Risnaini memaparkan bagaimana langkah utama yang harus dilakukan oleh guru untuk menyusun LKPD, diantaranya Menganalisis kurikulum, termasuk Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, serta indikator dan materi pembelajaran, Menyusun peta kebutuhan LKPD, Menentukan judul LKPD, Menulis LKPD, Menentukan alat evaluasi atau penilaian.

Risnaini selaku guru tutor atau pemandu memberikan arahan pada guru anggota kegiatan KKG dalam pelaksanaan pembelajaran. “Salah satu upaya peningkatan kompetensi, guru bergabung pada kegiatan kelompok kerja guru (KKG). Tujuan dari forum Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk melakukan peningkatan kemampuan guru sebagai tenaga pendidik yang berhubungan dengan silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), pengembangan bahan ajar, pendayagunaan media dan sumber belajar, penilaian, pelaksanaan bimbingan serta diskusi mencari alternatif dalam permasalahan dalam pembelajaran” Jelasnya. (Nrl)

27 Likes

Author: Andri