Palembang Kemenag Sumsel
MIN 2 Kota Palembang akan melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 29 September sampai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan hasil pengisian form kesediaan Pembelajaran Tatap Muka oleh orang tua/wali peserta didik serta perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Palembang. Senin, 28/09/2026
Pelaksanaan uji coba PTM ini merupakan langkah lanjutan setelah MIN 2 Kota Palembang sebelumnya melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai bentuk respons terhadap kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap kualitas udara di Kota Palembang.
PJJ di MIN 2 Kota Palembang telah dilaksanakan sejak 9 September 2026. Selama pelaksanaan PJJ, proses pembelajaran tetap diarahkan agar peserta didik memperoleh hak belajar secara optimal dengan menyesuaikan kondisi darurat kualitas udara yang terjadi di Kota Palembang.
Menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Kota Palembang sebagai Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan, MIN 2 Kota Palembang terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kualitas udara sebagai salah satu dasar dalam menentukan moda pembelajaran.
Berdasarkan informasi kondisi kualitas udara yang menjadi pertimbangan pada Senin, 28 September 2026 pukul 09.00 WIB, nilai AQI⁺ dan polusi udara PM2.5 di Palembang berada pada angka 169. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara masih perlu menjadi perhatian serius, khususnya bagi peserta didik dan warga madrasah yang memiliki kerentanan terhadap paparan polusi udara.
Selain mempertimbangkan kondisi kualitas udara, MIN 2 Kota Palembang juga telah melakukan pengumpulan data melalui form kesediaan Pembelajaran Tatap Muka yang diberikan kepada orang tua/wali peserta didik. Pengisian form tersebut dilaksanakan mulai Jumat hingga Senin, 25–28 September 2026, dengan data terakhir tercatat pada pukul 09.38 WIB.
Dari hasil pengisian form tersebut, sebanyak 52,5 persen orang tua/wali menyatakan bersedia mengikuti pembelajaran tatap muka. Sementara itu, 13,72 persen menyatakan tidak bersedia, sedangkan 33,7 persen belum mengisi form yang telah disediakan oleh madrasah.
Data tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan MIN 2 Kota Palembang dalam mengambil langkah selanjutnya. Dengan memperhatikan hasil kesediaan orang tua/wali, kondisi kualitas udara, serta ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2026, madrasah menetapkan pelaksanaan uji coba PTM selama tiga hari, yakni Selasa, 29 September hingga Kamis, 1 Oktober 2026.
Uji coba tersebut bukan berarti kondisi kabut asap telah sepenuhnya berakhir. Pelaksanaannya tetap bersifat terbatas, terukur, dan dievaluasi setiap hari dengan memperhatikan perkembangan kualitas udara serta kondisi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Kepala MIN 2 Kota Palembang, Ibu Siti Ajnaimah, S.Pd.I., M.Ag., menyampaikan bahwa keputusan pelaksanaan uji coba PTM dilakukan dengan tetap menempatkan keselamatan dan kesehatan peserta didik sebagai perhatian utama.
“Uji coba pembelajaran tatap muka ini kita laksanakan dengan penuh kehati-hatian. Kami memahami bahwa orang tua memiliki kekhawatiran terhadap kondisi udara saat ini. Karena itu, keputusan ini akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi kualitas udara dan kesehatan peserta didik. Jika kondisi kembali memburuk, madrasah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh,” ujar Siti Ajnaimah.
Menurutnya, kembalinya peserta didik ke madrasah juga membutuhkan kerja sama antara pihak madrasah dan orang tua/wali. Orang tua diharapkan memastikan kondisi kesehatan anak sebelum berangkat ke madrasah serta memberikan perhatian terhadap gejala gangguan pernapasan yang mungkin muncul.
“Kami mengharapkan kerja sama seluruh orang tua dan wali peserta didik. Anak-anak yang dalam kondisi kurang sehat, mengalami batuk, sesak, atau keluhan pernapasan lainnya agar tidak dipaksakan mengikuti pembelajaran tatap muka. Kesehatan anak harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan uji coba PTM, MIN 2 Kota Palembang juga akan memperhatikan ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2026. Salah satu prinsip pentingnya adalah bahwa moda pembelajaran harus disesuaikan dengan kategori kualitas udara, tingkat risiko kesehatan, karakteristik satuan pendidikan, serta kebutuhan peserta didik.
Berdasarkan ketentuan tersebut, pada kategori ISPU 101–200 atau kategori tidak sehat, pembelajaran tatap muka dapat diselenggarakan secara terbatas dengan sejumlah penyesuaian. Peserta didik dari kelompok rentan dapat dialihkan mengikuti pembelajaran jarak jauh, penggunaan masker perlu diperhatikan, aktivitas luar ruangan dibatasi, serta kondisi kesehatan warga satuan pendidikan dipantau.
Karena itu, selama uji coba PTM, kegiatan yang berpotensi meningkatkan paparan terhadap udara luar akan menjadi perhatian madrasah. Aktivitas fisik di luar ruangan dan kegiatan berkumpul di ruang terbuka akan disesuaikan dengan kondisi kualitas udara pada hari pelaksanaan.
Madrasah juga akan melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala melalui sumber informasi resmi. Nilai kualitas udara akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan apakah kegiatan pembelajaran dapat dilanjutkan secara tatap muka atau perlu dilakukan penyesuaian.
Dalam pelaksanaan uji coba PTM, terdapat sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan oleh peserta didik dan orang tua/wali. Pertama, peserta didik diharapkan menggunakan masker dengan baik, terutama ketika berada di lingkungan dengan paparan udara luar.
Peserta didik perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan dan mengikuti arahan guru apabila terdapat perubahan kondisi kualitas udara. Kegiatan olahraga, upacara, atau aktivitas lainnya di luar ruangan dapat disesuaikan berdasarkan kondisi udara.
Orang tua/wali diharapkan memastikan anak dalam kondisi sehat sebelum berangkat ke madrasah. Apabila anak mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya, orang tua diharapkan segera melakukan konsultasi dengan tenaga kesehatan dan menginformasikan kondisi tersebut kepada pihak madrasah,memperbanyak minum air putih serta menjaga pola makan bergizi sebagai bagian dari penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Koordinator Bidang Humas MIN 2 Kota Palembang, Ibu Liandiani, juga mengimbau seluruh orang tua/wali agar tidak hanya berpedoman pada keputusan PTM, tetapi juga memperhatikan kondisi anak masing-masing.
“Uji coba PTM ini membutuhkan komunikasi yang baik antara madrasah dan orang tua. Kami akan menyampaikan informasi perkembangan pembelajaran melalui kanal komunikasi resmi madrasah. Orang tua juga diharapkan segera berkomunikasi dengan wali kelas apabila terdapat kondisi kesehatan anak yang perlu menjadi perhatian,” jelas Liandiani.
Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2026 juga menegaskan bahwa perubahan moda pembelajaran dapat ditetapkan untuk jangka waktu paling lama tiga hari dan dievaluasi setiap hari berdasarkan perkembangan nilai ISPU. Dengan demikian, pelaksanaan uji coba PTM di MIN 2 Kota Palembang selama 29 September hingga 1 Oktober 2026 akan terus dipantau dan dievaluasi.
Apabila kondisi kualitas udara Kota Palembang kembali memburuk atau terdapat kondisi yang dinilai berisiko bagi kesehatan peserta didik, madrasah dapat mengambil langkah pengamanan, termasuk menghentikan sementara kegiatan luar ruangan, melakukan pemulangan lebih awal, atau mengalihkan pembelajaran kembali ke PJJ sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala MIN 2 Kota Palembang menegaskan bahwa keputusan pembelajaran akan selalu mempertimbangkan keseimbangan antara pemenuhan hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan dan perlindungan kesehatan warga madrasah.
“Pembelajaran tetap harus berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan peserta didik tidak boleh diabaikan. Karena itu, kita akan melihat kondisi setiap hari. Kami berharap kondisi udara segera membaik sehingga proses pembelajaran dapat kembali berjalan dengan normal,” ungkap Siti Ajnaimah.
Dengan adanya uji coba PTM ini, MIN 2 Kota Palembang berharap seluruh warga madrasah dapat menjalankan proses pembelajaran dengan disiplin, tertib, dan tetap waspada terhadap kondisi lingkungan. Kerja sama antara kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua/wali menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung secara aman dan efektif.
MIN 2 Kota Palembang juga mengajak seluruh warga madrasah untuk bersama-sama menjaga kesehatan, mengikuti protokol yang telah ditetapkan, serta senantiasa memantau perkembangan kualitas udara. Jika kondisi memungkinkan, pembelajaran tatap muka akan dilanjutkan dengan tetap menerapkan langkah-langkah perlindungan kesehatan.
Sebaliknya, apabila kualitas udara menunjukkan kondisi yang semakin tidak sehat, madrasah akan kembali melakukan penyesuaian moda pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan pembelajaran di MIN 2 Kota Palembang tetap dapat berlangsung secara adaptif tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik. (an)
