Palembang, Kemenag Sumsel
Dalam rangka menyukseskan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Refleksi Kegiatan Madrasah se-Kota Palembang Tahun 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang mengadakan Musyawarah Persiapan yang berlangsung pada Kamis, 10/07/2025 di Ruang Media Centre Kemenag Kota Palembang.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKRA/KKMI/KKMTs/KKMA) se-Kota Palembang, termasuk perwakilan dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kota Palembang, yang diwakili oleh Ibu Risnaini. Ia hadir atas mandat dari Kepala MIN 2 Kota Palembang, Ibu Listya Yustikarini, yang berhalangan hadir secara langsung.
Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya dengan Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang pada 7 Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut dibahas pentingnya sinergi antar madrasah dalam menyusun agenda Rakor dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan selama setahun terakhir.
Ketua Pokjawas Madrasah Kemenag Kota Palembang, Bapak Imron, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya ajang koordinasi, tetapi juga sebagai wadah refleksi bagi madrasah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan berbasis keagamaan dan kebangsaan. Ia berharap melalui musyawarah ini, seluruh kepala madrasah dapat menyampaikan gagasan serta masukan secara terbuka.
Dalam tanggapannya, Ibu Risnaini sebagai perwakilan dari MIN 2 Kota Palembang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah tersebut. “Ini merupakan momen penting untuk duduk bersama, menyamakan persepsi, dan menyusun strategi yang lebih efektif dalam pengelolaan kegiatan madrasah ke depan,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmen MIN 2 Kota Palembang untuk terus mendukung program-program Kemenag.
Sementara itu, Kepala MIN 2 Kota Palembang, Ibu Listya Yustikarini, saat dimintai pendapatnya secara terpisah, menyatakan bahwa kegiatan musyawarah ini sangat strategis untuk memastikan arah kebijakan madrasah berjalan selaras dengan visi Kementerian Agama. “Rakor dan Refleksi menjadi dua elemen penting. Rakor untuk menyusun rencana ke depan, dan refleksi untuk mengevaluasi apa yang telah dicapai dan apa yang masih perlu diperbaiki,” ungkapnya.
Selain membahas teknis pelaksanaan Rakor dan Refleksi, dalam musyawarah juga dibahas pelibatan aktif kepala madrasah dalam menyusun laporan dan capaian tahunan, serta peran pengawas madrasah dalam proses pendampingan. Diskusi berlangsung aktif dan menghasilkan beberapa poin kesepakatan strategis yang akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing kelompok kerja.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar Rakor dan Refleksi Tahun 2025 ini dapat menjadi pijakan baru bagi seluruh madrasah di Kota Palembang dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan yang unggul dan berakhlak mulia. Para peserta musyawarah menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh agenda yang telah disepakati bersama.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan koordinasi antara Kemenag dan seluruh satuan pendidikan madrasah di Kota Palembang semakin solid, serta mampu menghadirkan inovasi dan peningkatan kinerja yang berkelanjutan di masa mendatang. (an)
