Palembang, Humas.
MIN 2 Palembang melaksanakan kegiatan rutin KKG (Kelompok Kerja Guru) yang diadakan satu minggu sekali yang diikuti oleh seluruh guru kelas I hingga kelas VI, berlangung di Aula dari pukul 10.00 s.d selesai. Senin (19/9)
Dalam pembahasan KKG tersebut yaitu membuat modul ajar, modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai Capaian Pembelajaran (CP).
Risnaini selaku Koordinator Kurikulum sebagai pembimbing membuat modul ajar menyampaikan “Wajib bagi seluruh guru untuk mengikuti rapat rutin KKG ini sehingga memahami alur proses pembuatan modul ajar tersebut, modul ajar ini bertujuan untuk menyediakan perangkat ajar yang dapat memandu guru melaksanakan pembelajaran” terangnya.
“Dalam memilih atau memodifikasi modul ajar yang akan dibuat, guru harus menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik siswa di kelas artinya modul ajar harus berkesinambungan dengan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar siswa MIN 2 Palembang” tambahnya. (Nrl)