min2palembang.sch.id Berita Pustakawan MIN 2 Palembang Wajibkan Peminjam Buku Miliki Kartu Anggota Perpustakaan

Pustakawan MIN 2 Palembang Wajibkan Peminjam Buku Miliki Kartu Anggota Perpustakaan

Palembang, Humas.

MIN 2 Palembang memberlakukan tata tertib peminjaman buku di perpustakaan yang wajib diikuti oleh pengunjung ataupun peminjam buku, Pustakawan Ghani Firdausinujula Almuslim memberlakukan peminjam untuk mempunyai kartu anggota perpustakaan, biasanya diwajibkan untuk kelas II s.d IV. Selasa (13/9)

Ghani ketika diminta keteranganya menyampaikan bahwa “Peminjam buku terkhusus siswa MIN 2 Palembang diwajibkan memelihara buku yang dipinjamnya dengan baik dan dilarang membuat tulisan, coretan atau merusak atau merobek halaman buku, kerusakan buku yang dipinjam yang disebabkan oleh peminjam, sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam dan ditambah dengan denda keterlambatan, dan jika hilang sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam” terangnya.

Ghani juga menambahkan “Perpustakaan MIN 2 Palembang merupakan fasilitas bagi siswa MIN 2 Palembangi terutama dalam hal menggali ilmu melalui buku yang telah disediakan oleh pustakawan, bagi siswa yang hendak memasuki ruang perpustakaan diwajibkan untuk mengisi buku kunjungan dan bagi yang mau meminjam buku diharapkan membawa kartu anggota perpustakaan”. ungkapnya. (Nrl)

28 Likes

Author: Andri