Palembang, Humas.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi wadah pertama pelayanan di MIN 2 Kota Palembang. Sebelum menghadap kepala sekolah, Koorbid dan wali kelas, tamu harus melalui proses di Front Office PTSP terlebih dahulu. Tamu dapat menyampaikan tujuan atau keperluannya dan petugas akan membantu dan mengarahkan. Rabu 18/5
Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 telah dibuka pada awal bulan Mei, sehingga wali siswa tak hentinya menggali informasi melalui PTSP, seperti informasi administrasi dan persyaratan, layanan legalisir, hingga laporan hilang raport.
“Inilah salah satu tujuan adanya PTSP. Kami memastikan urusan wali murid atau pemohon layanan cukup menunggu di ruang tunggu sampai mendapatkan balasan permohonan. Kecuali yang tidak bisa di selesaikan secara langsung, kami akan konfirmasi,” Ujar koordinator PTSP Beny di ruang kerjanya, Sabtu (15/1)
“Sangat berbeda dengan sebelum adanya PTSP. Kami sangat merasakan sendiri ketika ada tamu dan masyarakat yang akan melakukan urusan harus berkeliling mencari petugas dan terkadang langsung saja menemui pegawai di ruangnya masing-masing. Sehingga, pelayanan terkesan tidak teratur dan tidak terkoordinir, sehingga PTSP kini menjadi sarana pelayanan yang dapat diandalkan dan efektif.” Kesan positif dari wali siswa.
Selain itu, hadirnya PTSP ini sebagai salah satu upaya mencegah tindak gratifikasi dan pungutan liar yang dapat merusak citra pelayanan khususnya di lingkungan Kementerian Agama. “Hal ini yang juga kami tegaskan di lingkungan MIN 2 Palembang,” tambah Kepala Madrasah Listya Yustikarini,S.Pd. (Nrl)