Palembang, Humas.
Sejumlah siswa mengikuti aturan yang wajib dilaksanakan pihak sekolah untuk menaaati dengan tertib dengan diberlakukannya Tertib Protokol Kesehatan sesuai dengan Standar Operating Procedur (SOP). Protokol kesehatan di sekolah merupakan aturan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit covid-19 terutama varian baru Omicron. Dengan ditertibkannya protokol kesehatan ini akan menunjang kesehatan bagi siswa MIN 2 palembang, siswa diwajibkan mencuci tangan pakai sabun sebelum memasuki kelas. Rabu (23/2)
Disampaikan oleh Liandiani selaku Koordinator Humas “Setiap siswa diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun yang telah disediakan, saat memasuki lingkungan sekolah siswa masuk dengan tertib, jaga jarak dengan teman dan sebisa mungkin jangan bersentuhan, hal inilah yang wajib dipatuhi siswa agar pencapaian program kesehatan sekolah terlaksana dengan baik:.
Tertib prokes ini dilakukan setelah selesai diberlakukannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sehingga sangat diperlukan arahan dari guru untuk ikut andil menertibkan Protokol Kesehatan agar terlaksananya lingkungan yang sehat dan bersih meminimalisir meluasnya kasus virus baru Omicron, tambahnya. (Khairunisa dan Nrl)