
Palembang, Humas.
Operator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MIN 2 Kota Palembang Khirunnisa Tingkatkan moderasi beragama bersama operator diberbagai Satuan Kerja (Satker) Madrasah Negeri dengan mengikuti kegiatan Bimtek Penyeragaman Aplikasi PPDB Via Daring Tahun 2023-2024 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan yang digelar pada tanggal 3 Januari yang lalu. Senin (06/2)
Kegiatan bimtek tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama prov. Sumsel Bapak. Drs. Syafitri Irwan, S.Ag. M.Pd.I yang didampingi oleh Kasi Penmad Prov. sumsel Bapak. Win Hartan, S.Ag.M.Pd.I dan Tim humas Kanwil Bapak. M.Akhfasyi, S.Kom.
Menurut Drs. Syafitri Irwan Kegiatan ini bertujuan untuk membantu peningkatan akses dan mutu serta relevansi pendidikan pada tahun pelajaran 2023/2024 kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah dan juga menberikan pedoman kepada kepala madrasah, orang tua siswa, masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan PPDB.”ungkapnya.
Pelaksanaan PPDB Madrasah pada tahun 2023 dilaksanakan secara Daring (dalam jaringan / online) atau secara Luring (Luar Jaringan) dengan memenuhi asas Objektivitas, Transparasi, Akuntabilitas, Berkeadilan dan kompetitif. Hal ini dilakukan agar dapat menyeragamkan penerapan akses layanana PPDB tahun 2023/2024 via daring pada MAN, MTs dan MIN Negeri yang ada di Provinsi Sumatera Selatan ini sesuai dengan edaran rapat penyeragaman layanan PTSP.
Rapat yang menyatukan keberagaman yang ada diberbagai Madrasah Negeri diSumsel, hal ini juga membuat peningkatan dan pentoleransian antar sesama dengan saling tenggang rasa serta saling memahami satu dengan yang lainnya.
“Semoga setelah diadakannya kegiatan moderasi beragama Bimtek Penyeragaman Aplikasi PPDB Via Daring Tahun 2023-2024, MIN 2 Kota Palembang dapat memenuhi asas obyektifitas PPDB ataupun pindahan harus memenuhi syarat dan ketentuan, transparansi PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat, akuntabilitas PPDB dapat dipertanggungjawabkan baik prosedur maupun hasil” jelas Khairunisa operator PTSP. (Nrl)