min2palembang.sch.id Berita MIN 2 Kota Palembang Tetapkan Tim Penjamin Mutu Madrasah untuk Evaluasi Diri Madrasah Tahun Anggaran 2026

MIN 2 Kota Palembang Tetapkan Tim Penjamin Mutu Madrasah untuk Evaluasi Diri Madrasah Tahun Anggaran 2026

Palembang Kemenag Sumsel

MIN 2 Kota Palembang melaksanakan rapat penetapan Tim Penjamin Mutu Madrasah (TPM) dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala MIN 2 Kota Palembang, dan diikuti oleh tim yang ditetapkan untuk mendukung proses evaluasi dan peningkatan mutu madrasah. Jumat, 2/10/2026.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya MIN 2 Kota Palembang melakukan evaluasi secara terencana terhadap pelaksanaan program dan kegiatan madrasah. Evaluasi dilakukan dengan melihat berbagai capaian yang telah dilaksanakan, khususnya program dan kegiatan pada periode Januari hingga Juli 2026.

Dalam pelaksanaan EDM, madrasah melakukan pemetaan terhadap kondisi dan capaian yang ada berdasarkan data serta bukti pendukung. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk mengetahui program yang telah tercapai, program yang masih membutuhkan penguatan, serta bagian-bagian yang perlu mendapatkan tindak lanjut.

Kementerian Agama menjelaskan bahwa Evaluasi Diri Madrasah merupakan instrumen untuk membantu madrasah melakukan evaluasi berdasarkan data. Hasil EDM juga dapat menjadi dasar dalam menentukan kegiatan dan perencanaan peningkatan mutu madrasah melalui e-RKAM.

Dalam ini ditetapkan susunan Tim Penjamin Mutu Madrasah MIN 2 Kota Palembang. Kepala MIN 2 Kota Palembang, Ibu Siti Ajnaimah, S.Pd.I., M.Ag., ditetapkan sebagai Penanggung Jawab. Sementara Ibu Risnaini, S.Pd.I. dipercaya sebagai Ketua Tim Penjamin Mutu Madrasah.

Selanjutnya, Ibu Khoirani, S.Pd. ditetapkan sebagai Sekretaris, sedangkan Beny, S.Pd. sebagai Bendahara. Tim tersebut kemudian diperkuat dengan sejumlah seksi yang memiliki tugas sesuai bidang evaluasi masing-masing.

Seksi yang dibentuk meliputi Seksi Kedisiplinan Warga Madrasah, Seksi Pengembangan Diri Guru, Seksi Persiapan Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran, Seksi Penyediaan Sarana Pembelajaran dan Penggunaan Sarana Prasarana, serta Seksi Perencanaan dan Pembiayaan.

Pembagian tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses evaluasi tidak hanya dilakukan secara umum, tetapi dapat melihat kondisi madrasah dari berbagai aspek. Masing-masing seksi memiliki tanggung jawab untuk mengumpulkan data, melihat capaian, mengidentifikasi kendala, serta memberikan masukan terhadap langkah perbaikan yang diperlukan.

Dalam rapat ini juga dilakukan pembahasan mengenai evaluasi program yang telah berjalan sejak Januari hingga Juli 2026. Setiap bidang diarahkan untuk melihat kembali target yang telah ditetapkan sebelumnya dan mencocokkannya dengan realisasi di lapangan.

Evaluasi tersebut mencakup pencapaian program, pelaksanaan kegiatan, kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung, kondisi sarana dan prasarana, proses pembelajaran, pengembangan kompetensi guru, kedisiplinan warga madrasah hingga aspek perencanaan dan pembiayaan.

Kepala MIN 2 Kota Palembang, Siti Ajnaimah, S.Pd.I., M.Ag., menyampaikan bahwa evaluasi bukan sekadar melihat apakah sebuah program telah dilaksanakan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengetahui sejauh mana program tersebut memberikan manfaat dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

“Evaluasi ini penting untuk melihat kembali apa yang sudah kita laksanakan sejak Januari sampai Juli, apa yang sudah tercapai dan apa yang masih perlu kita perbaiki. Kita ingin setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat dan mendukung peningkatan mutu madrasah,” ujar Siti Ajnaimah.

Menurutnya, keberadaan TPM diharapkan dapat memperkuat budaya evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan di lingkungan MIN 2 Kota Palembang. Setiap bagian diharapkan dapat bekerja berdasarkan data dan kondisi nyata sehingga hasil evaluasi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program berikutnya.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan tindak lanjut. Jika ada target yang belum tercapai, kita cari penyebabnya dan kita tentukan langkah perbaikannya. Sedangkan program yang sudah berjalan baik harus dipertahankan dan terus ditingkatkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penjamin Mutu Madrasah sekaligus Koordinator Bidang Kurikulum MIN 2 Kota Palembang, Ibu Risnaini, S.Pd.I., menjelaskan bahwa TPM memiliki peran penting dalam membantu madrasah melakukan evaluasi secara lebih terarah dan sistematis.

“Tim ini akan bekerja bersama-sama untuk mengevaluasi capaian program yang telah dilaksanakan. Kita akan melihat data dan bukti pendukung dari masing-masing bidang, kemudian mengidentifikasi bagian yang sudah sesuai target maupun yang masih membutuhkan tindak lanjut,” jelas Risnaini.

Ia menambahkan bahwa evaluasi yang dilakukan tidak dimaksudkan untuk mencari kekurangan semata, melainkan menjadi sarana untuk melihat kondisi madrasah secara objektif. Dengan demikian, setiap temuan dapat menjadi bahan perbaikan dan pengembangan program pada tahap berikutnya.

“Harapannya, hasil evaluasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi MIN 2 Kota Palembang. Dari sana kita dapat menentukan prioritas perbaikan, menyusun program yang lebih tepat sasaran, dan memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan memiliki arah yang jelas terhadap peningkatan mutu madrasah,” tambahnya.

Rapat TPM juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarbidang. Setiap seksi diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya serta berkoordinasi dengan unsur terkait dalam mengumpulkan data dan dokumen pendukung EDM.

Pada aspek kedisiplinan, evaluasi diarahkan untuk melihat budaya disiplin warga madrasah serta pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan. Sementara pada aspek pengembangan diri guru, evaluasi dapat memberikan gambaran mengenai berbagai kegiatan peningkatan kompetensi dan pengembangan profesional guru.

Pada aspek pembelajaran, tim melakukan evaluasi terhadap persiapan, pelaksanaan dan penilaian proses pembelajaran. Hal tersebut penting untuk memastikan proses pembelajaran berlangsung secara terencana dan mendukung pencapaian tujuan pembelajaran.

Sementara itu, aspek sarana dan prasarana menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari evaluasi karena ketersediaan serta pemanfaatan sarana pembelajaran memiliki keterkaitan dengan kelancaran proses pendidikan di madrasah.

Aspek perencanaan dan pembiayaan juga menjadi bagian penting dalam EDM. Evaluasi pada bagian ini diperlukan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan program, kebutuhan madrasah, pelaksanaan kegiatan dan dukungan pembiayaan.

Dengan adanya pembagian tugas tersebut, proses EDM diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur, transparan dan berbasis data. Praktik serupa dalam pelaksanaan EDM di lingkungan madrasah juga menempatkan TPM sebagai unsur penting dalam mengumpulkan data dan bukti pendukung untuk penyusunan EDM serta perencanaan program madrasah.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperoleh gambaran yang objektif mengenai capaian mutu MIN 2 Kota Palembang, mengidentifikasi kekuatan dan bagian yang masih perlu diperbaiki, serta menentukan tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan madrasah.

Selain itu, EDM diharapkan dapat membantu madrasah dalam menyusun perencanaan yang lebih tepat sasaran. Data hasil evaluasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas program, sehingga perencanaan madrasah tidak hanya berdasarkan perkiraan, tetapi berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata.

Dampak yang diharapkan dari kegiatan ini adalah semakin kuatnya budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan MIN 2 Kota Palembang. Setiap bidang diharapkan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai capaian program sekaligus mengetahui bagian yang masih harus ditingkatkan.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan tanggung jawab antarbidang, memperkuat pengelolaan administrasi dan dokumentasi, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih berbasis data.

Melalui penetapan TPM dan pelaksanaan EDM Tahun Anggaran 2026, MIN 2 Kota Palembang berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Evaluasi terhadap program Januari hingga Juli menjadi salah satu langkah untuk memastikan setiap program yang telah dilaksanakan memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan dan pengembangan madrasah.

Dengan kerja sama seluruh tim dan warga madrasah, hasil EDM diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi menjadi dasar nyata untuk melakukan perbaikan, mempertahankan capaian yang telah baik, serta merancang program berikutnya secara lebih efektif, terukur dan sesuai kebutuhan MIN 2 Kota Palembang. (an)

0 Likes

Author: andre