Palembang Kemenag Sumsel
MIN 2 Kota Palembang melaksanakan kegiatan cap tiga jari pada ijazah peserta didik, kegiatan ini berlangsung di ruang PTSP MIN 2 Kota Palembang, Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian administrasi penerbitan ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan peserta didik. Selasa, 04/08/2026.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dimonitoring secara langsung oleh Kepala MIN 2 Kota Palembang, Ibu Siti Ajnaimah. Dalam kesempatan ini, beliau meninjau setiap tahapan proses cap tiga jari guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala madrasah juga berdialog dengan panitia penyelenggara untuk memastikan pelayanan kepada peserta didik dan orang tua berlangsung dengan baik.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Koordinator Humas MIN 2 Kota Palembang, Ibu Liandiani, yang juga bertindak sebagai ketua pelaksana kegiatan. Bersama seluruh panitia, beliau mengoordinasikan jalannya proses pelayanan sehingga setiap peserta didik dapat mengikuti tahapan cap tiga jari dengan nyaman, teratur, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kegiatan cap tiga jari merupakan bagian penting dalam administrasi penerbitan ijazah. Cap sidik jari pada ijazah berfungsi sebagai identitas autentik pemilik ijazah, sehingga dapat memperkuat keabsahan dokumen serta meminimalkan risiko penyalahgunaan, pemalsuan, maupun kesalahan identitas di kemudian hari. Dengan adanya cap tiga jari, ijazah menjadi lebih valid karena memiliki bukti identitas yang melekat langsung pada pemiliknya.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ijazah diterbitkan secara benar, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pelayanan administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada seluruh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di MIN 2 Kota Palembang.
Kepala MIN 2 Kota Palembang menyampaikan bahwa ketelitian dalam setiap proses administrasi pendidikan merupakan bagian dari komitmen madrasah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau berharap seluruh proses penyelesaian administrasi ijazah dapat berjalan lancar sehingga peserta didik memperoleh dokumen kelulusan yang valid dan siap digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, panitia menerapkan sistem pelayanan yang tertib dengan melakukan verifikasi identitas peserta didik sebelum proses cap tiga jari dilakukan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan data sekaligus menjaga kualitas administrasi madrasah sesuai standar yang berlaku.
Poin-poin penting kegiatan cap tiga jari ijazah:
- Sebagai tahap akhir dalam proses administrasi penerbitan ijazah.
- Memastikan identitas pemilik ijazah sesuai dengan data resmi madrasah.
- Menambah tingkat keabsahan dan autentikasi dokumen kelulusan.
- Mencegah penyalahgunaan atau pemalsuan ijazah.
- Memberikan pelayanan administrasi yang profesional, tertib, dan akuntabel.
- Memastikan ijazah siap digunakan sebagai persyaratan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun keperluan administrasi lainnya.
Melalui kegiatan ini, MIN 2 Kota Palembang akan selalu berupaya dalam memberikan pelayanan administrasi pendidikan yang berkualitas, akurat, dan berintegritas. Setiap tahapan dilaksanakan secara cermat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mutu layanan madrasah, sekaligus memastikan setiap lulusan memperoleh dokumen pendidikan yang sah, aman, dan memiliki kekuatan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (An)
