Palembang Kemenag Sumsel
Tim Penjamin Mutu Madrasah (TPM) MIN 2 Kota Palembang melaksanakan rapat koordinasi tim kerja dalam rangka memperkuat pelaksanaan program penjaminan mutu dan tindak lanjut Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kepala MIN 2 Kota Palembang, dan dihadiri oleh seluruh seksi dalam Tim Penjamin Mutu Madrasah. Selasa, 06/10/2026.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TPM MIN 2 Kota Palembang, Ibu Risnaini, S.Pd.I. Kegiatan menjadi bagian dari upaya memastikan setiap bidang dalam TPM memahami tugas, tanggung jawab dan target yang harus dilaksanakan dalam mendukung peningkatan mutu madrasah.
Koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat penetapan Tim Penjamin Mutu Madrasah dalam rangka EDM Tahun Anggaran 2026. Setelah tim ditetapkan, diperlukan koordinasi antarbagian agar setiap seksi dapat menjalankan tugas secara terarah serta memiliki pemahaman yang sama mengenai data, capaian dan tindak lanjut yang perlu dilakukan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing seksi melakukan pembahasan terkait bidang tugasnya. Tim TPM terdiri atas beberapa seksi, di antaranya Seksi Kedisiplinan Warga Madrasah, Seksi Pengembangan Diri Guru, Seksi Persiapan Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran, Seksi Penyediaan Sarana Pembelajaran dan Penggunaan Sarana Prasarana, serta Seksi Perencanaan dan Pembiayaan.
Keberadaan masing-masing seksi diharapkan dapat membantu proses evaluasi mutu secara lebih terarah. Setiap seksi memiliki tanggung jawab untuk melihat capaian program, mengidentifikasi kendala, melengkapi data dan bukti pendukung, serta merumuskan langkah perbaikan sesuai bidang masing-masing.
Rapat juga menjadi momentum untuk menindaklanjuti hasil evaluasi program yang telah dilaksanakan pada periode Januari hingga Juli 2026. Evaluasi tersebut penting untuk melihat sejauh mana sasaran yang telah direncanakan sebelumnya dapat direalisasikan dan bagian mana yang masih membutuhkan penguatan.
Kepala MIN 2 Kota Palembang, Ibu Siti Ajnaimah, S.Pd.I., M.Ag., menyampaikan bahwa koordinasi TPM memiliki peran penting dalam memastikan hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata.
“TPM bukan hanya bertugas melakukan evaluasi, tetapi juga memastikan hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk melakukan perbaikan. Karena itu, koordinasi antarbagian sangat penting agar setiap temuan dan capaian dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Siti Ajnaimah.
Menurutnya, setiap program yang telah dilaksanakan perlu dilihat kembali manfaat dan tingkat ketercapaiannya. Dengan demikian, madrasah dapat mempertahankan program yang sudah berjalan dengan baik sekaligus memperbaiki program yang masih belum optimal.
“Harapan kita, melalui TPM ini seluruh bidang dapat bekerja secara bersama-sama, saling memberikan masukan dan memiliki tanggung jawab terhadap peningkatan mutu MIN 2 Kota Palembang. Hasil evaluasi harus menjadi bahan untuk menyusun langkah yang lebih baik ke depannya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua TPM MIN 2 Kota Palembang, Ibu Risnaini, S.Pd.I., menjelaskan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan untuk menyatukan langkah seluruh seksi dalam menjalankan tugas penjaminan mutu madrasah.
“Rapat koordinasi ini kita laksanakan untuk menyamakan persepsi dan memastikan setiap seksi memahami tugas masing-masing. Kita akan melihat kembali capaian yang sudah ada, melengkapi data dan bukti pendukung, kemudian menentukan tindak lanjut yang diperlukan,” jelas Risnaini.
Ia menambahkan, kerja TPM membutuhkan keterlibatan seluruh seksi karena setiap bidang memiliki data dan indikator yang berbeda. Koordinasi diperlukan agar hasil evaluasi yang dikumpulkan dapat memberikan gambaran kondisi madrasah secara utuh.
“Yang kita harapkan bukan hanya administrasinya lengkap, tetapi benar-benar menggambarkan kondisi madrasah. Dari hasil tersebut kita bisa mengetahui apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu ditingkatkan, sehingga tindak lanjutnya dapat lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Rapat koordinasi juga membahas pentingnya keteraturan dalam pengumpulan data dan dokumentasi kegiatan. Setiap seksi diarahkan untuk memastikan data yang digunakan dalam evaluasi dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi pelaksanaan program di madrasah.
Melalui koordinasi ini, TPM MIN 2 Kota Palembang diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi penjaminan mutu. Kerja bersama antarbidang menjadi bagian penting untuk membangun budaya evaluasi dan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antaranggota TPM, memastikan pembagian tugas berjalan efektif, mengevaluasi capaian program, mengidentifikasi kendala, serta menyusun langkah tindak lanjut dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan di MIN 2 Kota Palembang.
Selain itu, rapat koordinasi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan program madrasah. Setiap bidang menjadi lebih memahami target dan tanggung jawabnya, sementara hasil evaluasi dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan prioritas perbaikan dan perencanaan program berikutnya.
Dengan koordinasi yang terarah dan dukungan seluruh warga madrasah, Tim Penjamin Mutu Madrasah MIN 2 Kota Palembang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi, perbaikan dan pengembangan secara berkelanjutan demi mewujudkan madrasah yang semakin bermutu, efektif dan mampu memberikan layanan pendidikan terbaik bagi murid. (an)
