Palembang Kemenag Sumsel
Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026 menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah serta memperkuat kepedulian sosial kepada sesama. Salah satu ibadah yang memiliki nilai spiritual sekaligus sosial yang tinggi adalah zakat fitrah. Dalam rangka menumbuhkan kesadaran berzakat sejak dini, MIN 2 Kota Palembang melaksanakan kegiatan penerimaan zakat fitrah yang dipusatkan di Mushola MIN 2 Kota Palembang. Penerimaan Zakat di Mushola ini sampai dengan hari Jumat, 13/03/2026.
Kegiatan penerimaan zakat tersebut diikuti oleh siswa, guru, serta pegawai MIN 2 Kota Palembang. Pelaksanaan zakat ini tidak hanya bertujuan untuk menunaikan kewajiban agama, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada peserta didik mengenai pentingnya berbagi dan membantu sesama yang membutuhkan.
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri. Kewajiban ini berlaku bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kemampuan untuk menunaikannya.
Untuk kota Palembang pada Ramadhan 1447 H / 2026 M, perhitungan zakat fitrah dapat menggunakan ketentuan nasional yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai pedoman umum bagi daerah di Indonesia.
Ketentuan Zakat Fitrah 2026
Berdasarkan keputusan resmi BAZNAS tahun 1447 H / 2026 M:
- Beras / makanan pokok: 2,5 kg beras atau sekitar 3,5 liter beras per orang.
- Jika dibayar dengan uang: sekitar Rp37.500 per jiwa. Atau menyesuaikan harga beras di daerahnya.
Besaran ini ditetapkan setelah mempertimbangkan rata-rata harga beras di berbagai daerah di Indonesia sehingga dapat dijadikan acuan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah.
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal bulan Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, agar dapat segera disalurkan kepada yang berhak menerima.
Tujuan Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki dua tujuan utama:
- Menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari kekurangan selama Ramadhan.
- Membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.
Dengan demikian, setiap Muslim dianjurkan menunaikan zakat fitrah sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri agar dapat segera disalurkan kepada para penerima yang berhak. Hal ini sesuai dengan tujuan zakat fitrah yaitu menyucikan jiwa orang yang berpuasa sekaligus membantu kaum yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
Di MIN 2 Kota Palembang, kegiatan penerimaan zakat dilakukan secara tertib dan terorganisir. Panitia zakat yang terdiri dari guru dan pegawai madrasah bertugas menerima zakat dari siswa serta mendata jumlah zakat yang terkumpul untuk kemudian disalurkan kepada para mustahik.
Kegiatan ini dilaksanakan di Mushola MIN 2 Kota Palembang sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan madrasah. Para siswa datang secara bergiliran untuk menyerahkan zakat fitrah berupa beras maupun uang yang telah dipersiapkan dari rumah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, para siswa juga diajarkan tentang makna zakat sebagai bentuk kepedulian sosial. Guru-guru memberikan pemahaman bahwa zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kasih sayang dan solidaritas antar sesama umat manusia.
Selain sebagai ibadah, zakat juga memiliki fungsi sosial yang sangat besar. Zakat membantu mengurangi kesenjangan sosial, memperkuat solidaritas masyarakat, serta membantu meringankan beban kaum yang kurang mampu.
Dalam ajaran Islam, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat atau disebut dengan mustahik. Golongan tersebut antara lain fakir, miskin, amil zakat, muallaf, hamba sahaya, orang yang memiliki hutang (gharimin), fi sabilillah, dan ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan.
Zakat yang terkumpul di lingkungan MIN 2 Kota Palembang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan madrasah. Dengan demikian, zakat yang diberikan oleh para siswa dan guru dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat.
Kepala MIN 2 Kota Palembang, Ibu Siti Ajnaimah, menyampaikan bahwa kegiatan penerimaan zakat ini merupakan bagian dari pembelajaran karakter bagi siswa.
Beliau menjelaskan bahwa pendidikan di madrasah tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan akhlak dan kepedulian sosial peserta didik.
Menurut beliau, kegiatan zakat ini diharapkan dapat menanamkan nilai empati dan kepedulian sejak dini kepada para siswa.
“Kegiatan penerimaan zakat fitrah di MIN 2 Kota Palembang merupakan bagian dari pembelajaran nilai-nilai keislaman kepada peserta didik. Kami ingin menanamkan kepada siswa bahwa berbagi kepada sesama merupakan ajaran penting dalam Islam dan menjadi bagian dari pembentukan karakter yang mulia,” ujar Ibu Siti Ajnaimah.
Beliau juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini siswa dapat memahami secara langsung proses pengumpulan dan penyaluran zakat sehingga mereka lebih memahami makna ibadah zakat secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka datang membawa zakat fitrah yang telah dipersiapkan dari rumah dan menyerahkannya kepada panitia zakat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran praktik ibadah yang nyata bagi para siswa, sehingga mereka tidak hanya memahami teori tentang zakat tetapi juga mempraktikkannya secara langsung.
Sebagai penutup kegiatan, para guru juga mengajak seluruh siswa untuk memanjatkan doa agar zakat yang telah dikeluarkan dapat diterima oleh Allah SWT serta membawa keberkahan bagi semua pihak.
Doa yang dipanjatkan di antaranya berbunyi:
“Allahumma taqabbal minna zakatana wa tahhir biha anfusana, waj’alha sababaan lil barakah wal khair.”
Artinya: “Ya Allah, terimalah zakat yang kami keluarkan, sucikanlah jiwa kami dengannya, dan jadikanlah ia sebagai sebab datangnya keberkahan dan kebaikan.”
Dengan adanya kegiatan penerimaan zakat fitrah ini, diharapkan nilai-nilai kepedulian sosial, keikhlasan, serta semangat berbagi dapat terus tumbuh dalam diri seluruh warga MIN 2 Kota Palembang, sehingga madrasah tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu, tetapi juga tempat membentuk generasi yang berakhlak mulia dan peduli terhadap sesama. (an)
