
Palembang, Humas.
Saijem selaku guru Bahasa Indonesia kelas 6 di ruangan guru tengah mengerjakan Kisi Kisi Soal sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Waka Kurikulum MIN 2 Palembang terhitung tanggal 7 s.d 12 November 2022. Kamis (10/11)
Menyusun kisi-kisi soal adalah sebuah tahapan yang wajib dilakukan sebelum menyusun soal ulangan atau penilaian oleh guru kelas 1 hingga kelas 6 melalui Aplikasi Kisi-Kisi Soal dan Kartu Soal yang telah disediakan oleh madrasah, Selain mempermudah guru menyusun soal, kisi-kisi soal juga dapat menjadi acuan belajar siswa menghadapi ujian.
Waka Kurikulum Risnaini,S.Pd.I menyampaikan dalam keterangannya “Penyusunan kisi-kisi soal sumatif akhir semester 1 tahun pelajaran 2022/2023 wajib yang dilakukan masing-masing guru sebagimana telah dijadwalkan, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran dengan memperhatikan beberapa ketentuan dalam penyusunan kisi-kisi dan soal yang akan digunakan, Bentuk soal terdiri dari pilihan ganda dan jawaban singkat maupun esai” ungkapnya. (Nrl)