Palembang Kemenag Sumsel
Penguatan hubungan dengan media massa menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun keterbukaan informasi publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat citra positif lembaga pendidikan. Hubungan yang baik dengan media tidak hanya dibutuhkan ketika sebuah berita menjadi perhatian publik, tetapi harus dibangun secara konsisten melalui komunikasi yang terbuka, jujur, profesional, dan saling menghormati.
Hal tersebut menjadi salah satu materi dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kepala Madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan yang diikuti oleh Kepala MIN 2 Kota Palembang, Siti Ajnaimah, S.Pd.I., M.Ag., Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sumsel dan diikuti oleh para kepala madrasah. Senin 19/10/2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Bpk Dr. H. Taufiq S.Pd.I, M.H.I. Rapat koordinasi tersebut menjadi sarana penguatan pemahaman dan evaluasi bagi pimpinan madrasah dalam menjalankan tugas, meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, serta membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam materi mengenai strategi membangun sinergi berkelanjutan dengan media, ditekankan bahwa hubungan media atau media relations merupakan bagian penting dari komunikasi kelembagaan. Media massa tidak hanya berperan sebagai saluran penyampaian informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan program, capaian, inovasi, dan berbagai praktik baik yang dilaksanakan oleh madrasah.
Hubungan yang profesional dengan media harus dilandasi etika, konsistensi, keterbukaan, serta penghormatan terhadap independensi redaksi. Madrasah perlu memahami bahwa pemberitaan yang baik bukan semata-mata tentang seberapa sering sebuah kegiatan dipublikasikan, melainkan tentang seberapa besar informasi tersebut memberikan manfaat, pengetahuan, dan nilai positif bagi masyarakat.
Materi tersebut juga menekankan empat pilar utama dalam membangun hubungan media yang kokoh. Pilar pertama adalah memahami karakter dan kebutuhan jurnalis. Setiap media memiliki karakteristik, segmentasi pembaca, serta kebutuhan informasi yang berbeda. Oleh karena itu, humas madrasah perlu memahami cara kerja media agar informasi yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan pemberitaan dan kepentingan publik.
Pilar kedua adalah menyediakan konten yang memiliki nilai berita. Informasi mengenai kegiatan madrasah perlu disajikan dengan menonjolkan manfaat, dampak, prestasi, inovasi, serta perubahan positif yang dirasakan oleh murid dan masyarakat. Publikasi tidak cukup hanya menjelaskan bahwa sebuah kegiatan telah dilaksanakan, tetapi juga perlu menjawab mengapa kegiatan tersebut penting dan apa manfaatnya bagi peningkatan mutu pendidikan.
Pilar ketiga adalah menjaga keterbukaan dan aksesibilitas. Humas perlu menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kesiapan narahubung, kecepatan memberikan tanggapan, dan ketepatan data menjadi unsur penting dalam membangun komunikasi yang efektif antara lembaga dan insan pers.
Sementara itu, pilar keempat adalah menghargai etika serta independensi redaksi. Hubungan baik dengan media harus tetap menjunjung tinggi profesionalitas. Madrasah perlu menghormati kebebasan redaksi dalam menentukan sudut pandang pemberitaan, sekaligus memastikan bahwa informasi yang diberikan benar, berimbang, dan tidak menyesatkan.
Dalam pemaparannya, materi tersebut juga menggarisbawahi bahwa kepercayaan tidak dapat dibangun secara mendadak ketika persoalan atau krisis muncul. Kepercayaan tumbuh melalui hubungan yang dipelihara sejak awal, komunikasi yang konsisten, kejujuran dalam menyampaikan informasi, respons yang cepat, dan sikap saling menghormati.
Karena itu, setiap lembaga perlu mengenali media yang relevan, menyiapkan narahubung yang kompeten, serta menghadirkan informasi yang benar-benar memiliki nilai bagi masyarakat. Sinergi yang berkelanjutan akan membantu lembaga menyampaikan program secara lebih efektif sekaligus menghadapi persoalan komunikasi dengan sikap tenang, terbuka, dan bertanggung jawab.
Kepala MIN 2 Kota Palembang, Siti Ajnaimah, S.Pd.I., M.Ag., menyambut baik penguatan materi tersebut. Menurutnya, kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan media merupakan bagian penting dari upaya madrasah meningkatkan keterbukaan informasi dan memperluas jangkauan publikasi program pendidikan.
“Bagi kami, hubungan baik dengan media harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, informasi yang benar, dan sikap saling menghormati. Madrasah memiliki banyak program, prestasi, inovasi, serta kegiatan pembentukan karakter yang perlu diketahui masyarakat. Karena itu, informasi yang disampaikan harus memiliki nilai manfaat dan mampu menggambarkan kontribusi nyata madrasah bagi pendidikan,” demikian pernyataan yang dapat digunakan sebagai draf kutipan Kepala MIN 2 Kota Palembang.
Ia juga menilai bahwa penguatan kapasitas humas perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas program madrasah. Publikasi yang baik harus berangkat dari kegiatan yang nyata, didukung data yang akurat, serta disampaikan dengan bahasa yang informatif dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Menurutnya, sinergi dengan media bukan semata-mata untuk memperkenalkan lembaga, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik mengenai perkembangan pendidikan madrasah. Melalui pemberitaan yang berkualitas, masyarakat dapat mengetahui berbagai upaya madrasah dalam meningkatkan kompetensi murid, mengembangkan karakter, mendorong prestasi, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Partisipasi Kepala MIN 2 Kota Palembang dalam rapat koordinasi dan evaluasi ini diharapkan semakin memperkuat komitmen madrasah dalam mengembangkan komunikasi kelembagaan yang profesional. Pengelolaan informasi dan publikasi perlu dilaksanakan secara terencana, konsisten, serta selaras dengan kebijakan Kementerian Agama dan ketentuan yang berlaku.
Penguatan hubungan media juga menjadi pengingat bahwa reputasi lembaga dibangun melalui kesesuaian antara informasi yang dipublikasikan dan kenyataan di lapangan. Oleh sebab itu, setiap berita mengenai program dan capaian madrasah harus disusun berdasarkan fakta, mengedepankan manfaat, serta tetap memperhatikan etika komunikasi publik.
Melalui kegiatan ini, MIN 2 Kota Palembang diharapkan semakin mampu membangun sinergi yang berkelanjutan dengan media massa, memperluas penyebaran informasi pendidikan yang berkualitas, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap madrasah.
Pada akhirnya, hubungan media yang kokoh bukan hanya tentang publikasi, melainkan tentang kemitraan yang dibangun dengan kepercayaan, profesionalitas, dan tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi yang konsisten dan keterbukaan informasi yang terjaga, madrasah dapat terus menghadirkan pemberitaan yang berdampak serta memperkuat kontribusinya dalam mencerdaskan generasi bangsa. (an)
