min2palembang.sch.id Berita Perkuat Tata Kelola Keuangan Akhir Tahun, Bendahara MIN 2 Kota Palembang Ikuti Pembahasan Langkah-Langkah Pembayaran Anggaran 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan Akhir Tahun, Bendahara MIN 2 Kota Palembang Ikuti Pembahasan Langkah-Langkah Pembayaran Anggaran 2026

Palembang Kemenag Sumsel

Dalam rangka mempersiapkan penyelesaian administrasi dan pembayaran belanja menjelang penutupan Tahun Anggaran 2026, staf bendahara dan bendahara MIN 2 Kota Palembang mengikuti pembahasan langkah-langkah pembayaran belanja akhir tahun yang diselenggarakan di Ruang Sidang Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh staf bendahara MIN 2 Kota Palembang, Pak Susandi, bersama Bendahara MIN 2 Kota Palembang, Pak Beny, sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan pengelolaan keuangan madrasah agar pelaksanaan pembayaran dan penyelesaian administrasi dapat berjalan tertib, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan tersebut menjadi penting mengingat menjelang akhir tahun anggaran, setiap satuan kerja perlu memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan, penyelesaian tagihan, kelengkapan dokumen pembayaran, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran telah dipersiapkan dengan baik. Perencanaan yang matang diperlukan agar proses administrasi tidak menumpuk pada penghujung tahun dan setiap kewajiban pembayaran dapat ditindaklanjuti sesuai jadwal yang ditetapkan.

Kegiatan ini juga berkaitan dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2026 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026. Peraturan tersebut menjadi salah satu pedoman penting bagi satuan kerja pemerintah dalam mempersiapkan tahapan pelaksanaan anggaran menjelang penutupan tahun anggaran.

Sebelumnya, pada Rabu (14/10/2026), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang dijadwalkan menyelenggarakan sosialisasi peraturan tersebut secara daring bagi pejabat pengelola keuangan satuan kerja mitra. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman mengenai ketentuan dan prosedur yang perlu diperhatikan dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2026.

Dalam pengelolaan keuangan satuan kerja, persiapan akhir tahun bukan hanya berkaitan dengan penyelesaian pembayaran, tetapi juga mencakup ketelitian dalam memeriksa dokumen, memastikan kesesuaian transaksi dengan ketentuan, memperhatikan batas waktu pengajuan dokumen pembayaran, serta menyelesaikan administrasi dan pelaporan secara bertanggung jawab.

Bagi MIN 2 Kota Palembang, pemahaman terhadap ketentuan tersebut diperlukan agar pengelolaan anggaran madrasah dapat berlangsung secara efektif dan akuntabel. Koordinasi antara bendahara, staf bendahara, serta pihak terkait menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan setiap proses administrasi keuangan berjalan sesuai prosedur.

Staf Bendahara MIN 2 Kota Palembang, Pak Susandi, menyampaikan bahwa persiapan menghadapi akhir tahun anggaran membutuhkan ketelitian, kedisiplinan, dan koordinasi yang baik. Menurutnya, informasi mengenai tahapan pembayaran dan batas waktu penyelesaian administrasi perlu dipahami sejak awal agar setiap dokumen dapat dipersiapkan secara terencana.

“Pembahasan ini penting bagi kami sebagai pengelola administrasi keuangan di madrasah. Dengan memahami langkah-langkah yang harus dilakukan menjelang akhir tahun anggaran, kami dapat mempersiapkan dokumen dengan lebih tertib, melakukan pemeriksaan secara teliti, dan berkoordinasi agar proses administrasi tidak mengalami kendala,” ungkap Susandi.

Sementara itu, Bendahara MIN 2 Kota Palembang, Pak Beny, menilai bahwa kesiapan menghadapi akhir tahun anggaran harus menjadi perhatian bersama. Setiap tahapan pembayaran perlu dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, kelengkapan dokumen, ketepatan waktu, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukannya.

“Pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya dilihat dari terselesaikannya pembayaran, tetapi juga dari ketertiban administrasi dan pertanggungjawabannya. Karena itu, kami perlu memastikan setiap proses dilaksanakan sesuai aturan, dokumen pendukung lengkap, dan seluruh tahapan dipersiapkan sejak dini agar penyelesaian Tahun Anggaran 2026 berjalan lancar,” ujar Beny.

Lebih lanjut, kesiapan pengelolaan keuangan pada akhir tahun merupakan bagian dari tanggung jawab satuan kerja dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Ketepatan dalam memproses pembayaran, kecermatan memeriksa dokumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan perbendaharaan negara menjadi unsur penting dalam mendukung pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Susandi dan Beny diharapkan dapat menindaklanjuti informasi yang diperoleh dengan melakukan koordinasi internal, memeriksa kesiapan dokumen administrasi, serta menyusun langkah kerja sesuai kebutuhan pengelolaan keuangan MIN 2 Kota Palembang. Dengan demikian, potensi keterlambatan dan kekeliruan administrasi dapat diminimalkan.

Kesiapan tersebut juga mendukung kelancaran pelaksanaan program dan pelayanan pendidikan di madrasah. Pengelolaan anggaran yang tertib dan tepat waktu menjadi salah satu faktor pendukung agar kebutuhan operasional madrasah dapat dipenuhi sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Dari sisi kelembagaan, kegiatan ini mencerminkan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan. Perubahan dan penerapan ketentuan perbendaharaan negara menuntut pengelola keuangan untuk terus memperbarui pemahaman, meningkatkan ketelitian, dan membangun koordinasi yang efektif dengan pihak terkait.

Dengan persiapan yang terencana, MIN 2 Kota Palembang berupaya mendukung pelaksanaan anggaran yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat membantu proses penyelesaian administrasi dan pembayaran belanja akhir Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan serta mendukung keberlangsungan program madrasah.

Melalui penguatan tata kelola keuangan ini, MIN 2 Kota Palembang berkomitmen mendukung pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pendidikan madrasah yang profesional dan berkelanjutan. (an)

0 Likes

Author: andre