min2palembang.sch.id Berita Palembang Diselimuti Asap Berbahaya, Renungan tentang Dukhan dalam Al-Qur’an dan Amanah Menjaga Kehidupan

Palembang Diselimuti Asap Berbahaya, Renungan tentang Dukhan dalam Al-Qur’an dan Amanah Menjaga Kehidupan

Palembang Kemenag Sumsel

Kabut asap tebal menyelimuti sejumlah kawasan kota, mengurangi jarak pandang, mengganggu aktivitas masyarakat, serta menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan., menjadi hari yang mengundang keprihatinan bagi masyarakat Kota Palembang. Kondisi ini bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga menjadi pengingat tentang pentingnya menjaga kehidupan, merawat alam, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Kamis, 15/10/2026.

Berdasarkan laporan Bisnis.com pada Kamis pagi, kualitas udara Palembang tercatat berada dalam kategori berbahaya. Pada pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara Amerika Serikat atau US AQI dilaporkan mencapai 1.433, dengan konsentrasi partikulat halus PM2.5 sebesar 794 mikrogram per meter kubik. Jarak pandang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II dilaporkan hanya sekitar 50 meter. Kondisi tersebut bahkan berdampak pada pembatalan dua penerbangan. Angka ini merupakan laporan pada waktu pengamatan tertentu dan bukan jaminan bahwa kondisi udara di setiap wilayah Palembang sama sepanjang hari.

Partikulat halus PM2.5 menjadi perhatian serius karena ukurannya sangat kecil dan dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan asap dalam konsentrasi tinggi berpotensi memicu iritasi mata, batuk, sesak napas, serta memperburuk kondisi orang yang memiliki gangguan pernapasan. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan penyakit jantung atau paru-paru termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih.

Dalam pemberitaan ini, istilah dukhan menjadi bahan renungan yang relevan untuk dibahas. Dalam bahasa Arab, dukhan berarti asap. Istilah tersebut juga terdapat dalam Al-Qur’an, tepatnya Surah Ad-Dukhan ayat 10–11, yang menyebutkan tentang datangnya asap yang nyata dan meliputi manusia.

Allah Swt. berfirman dalam Surah Ad-Dukhan ayat 10:

فَارْتَقِبْ يَوْمَ تَأْتِي السَّمَاءُ بِدُخَانٍ مُبِينٍ

Artinya: “Maka tunggulah pada hari ketika langit membawa kabut yang nyata.” (QS. Ad-Dukhan 44: 10).

Ayat berikutnya, yaitu ayat 11, menjelaskan bahwa asap tersebut meliputi manusia dan menjadi sesuatu yang sangat berat bagi mereka. Ayat ini merupakan bagian dari peringatan Al-Qur’an yang mengandung pesan keimanan dan hendaknya dipahami dengan merujuk pada penjelasan para ulama serta konteks tafsirnya.

Lantas, apakah asap yang menyelimuti Kota Palembang pada 15 Oktober 2026 merupakan dukhan sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an?

Pertanyaan ini perlu dijawab secara bijaksana. Secara bahasa, kabut asap yang terlihat di Palembang dapat disebut sebagai asap atau dukhan. Namun, menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan Dukhan yang dimaksud dalam tanda-tanda akhir zaman tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan kemiripan fenomena. Tidak ada dasar yang cukup untuk memastikan bahwa kabut asap Palembang saat ini merupakan peristiwa eskatologis tersebut.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu terburu-buru menghubungkan bencana asap dengan kepastian datangnya tanda kiamat. Sebaliknya, fenomena ini dapat dijadikan momentum muhasabah, memperkuat keimanan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mendorong ikhtiar nyata untuk melindungi kehidupan.

Dalam perspektif Islam, manusia diberikan amanah untuk menjaga bumi dan tidak melakukan kerusakan. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-A’raf ayat 56:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

Artinya: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. Al-A’raf  7: 56).

Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab moral yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Kebakaran hutan dan lahan, terutama apabila disebabkan oleh pembakaran yang disengaja atau praktik pembukaan lahan yang tidak bertanggung jawab, dapat menimbulkan dampak luas bagi kesehatan masyarakat, perekonomian, pendidikan, dan keseimbangan alam.

Oleh karena itu, penanganan kabut asap tidak cukup hanya dengan mengimbau masyarakat memakai masker. Upaya pencegahan kebakaran, penegakan hukum terhadap pembakaran lahan, pemulihan lingkungan, pemantauan kualitas udara, serta perlindungan kelompok rentan perlu berjalan bersama. Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang akurat agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam kondisi darurat lingkungan.

Koordinator Bidang Kurikulum MIN 2 Kota Palembang, Ibu Risnaini, S.Pd.I., dalam sudut pandang menilai bahwa fenomena kabut asap seharusnya menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam menanamkan nilai tanggung jawab, kepedulian, dan kedisiplinan menjaga kesehatan.

“Menurut saya, kabut asap yang menyelimuti Palembang menjadi pengingat bahwa kesehatan dan kelestarian lingkungan merupakan amanah yang harus kita jaga bersama. Sebagai umat Islam, kita diajak untuk tidak hanya mengambil hikmah dari suatu peristiwa, tetapi juga melakukan ikhtiar nyata. Kita perlu menjaga kesehatan keluarga, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, serta menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab kita kepada Allah Swt. dan sesama manusia,” Ujar Ibu Risnaini.

Lebih lanjut, kondisi ini juga dapat menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan. Pendidikan tidak hanya berlangsung melalui buku dan kegiatan pembelajaran di kelas, tetapi juga melalui respons terhadap peristiwa nyata di lingkungan sekitar. Murid dapat diajak memahami pentingnya kualitas udara, bahaya pembakaran terbuka, kebiasaan hidup bersih dan sehat, serta nilai keagamaan tentang larangan berbuat kerusakan di bumi.

Dalam konteks tersebut, madrasah memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang beriman, berilmu, peduli terhadap lingkungan, dan mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Pembelajaran tentang lingkungan hendaknya tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.

Kepala MIN 2 Kota Palembang, Ibu Siti Ajnaimah, S.Pd.I., M.Ag., dalam rumusan arahan yang disiapkan untuk pemberitaan ini, menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan murid di tengah kondisi udara yang memburuk.

“Keselamatan dan kesehatan murid harus menjadi perhatian bersama. Saya mengimbau seluruh murid MIN 2 Kota Palembang agar mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih berbahaya, menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah, memperbanyak minum air putih, serta segera menyampaikan kepada orang tua dan guru apabila mengalami batuk, sesak napas, atau keluhan kesehatan lainnya. Saya juga mengajak orang tua untuk terus memantau kondisi kesehatan anak dan mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara serta arahan dari pihak berwenang,” demikian rumusan pernyataan Kepala MIN 2 Kota Palembang yang perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan sebagai kutipan langsung.

Arahan tersebut mencerminkan bahwa perlindungan kesehatan murid perlu menjadi prioritas. Apabila kondisi udara tidak aman, keputusan mengenai kegiatan luar ruangan maupun pembelajaran tatap muka perlu mengikuti kebijakan resmi pemerintah dan otoritas pendidikan setempat, dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta kondisi kesehatan murid dan guru.

Madrasah juga dapat memperkuat komunikasi dengan orang tua agar informasi mengenai perubahan kegiatan, imbauan kesehatan, dan langkah perlindungan dapat diterima dengan cepat. Dalam situasi seperti ini, kerja sama antara madrasah, keluarga, tenaga kesehatan, dan pemerintah menjadi bagian penting dari upaya melindungi generasi muda.

Fenomena kabut asap Palembang dapat dijadikan ruang refleksi untuk melihat pentingnya program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Dalam kerangka Asta Protas Kementerian Agama, PHTC atau Program Hasil Terbaik Cepat, serta Asta Cita, isu kesehatan masyarakat, kualitas pendidikan, penguatan karakter, dan kelestarian lingkungan dapat diangkat sebagai keterkaitan nilai dan tujuan pembangunan. Keterkaitan ini merupakan sudut pandang editorial, bukan pernyataan bahwa satu peristiwa asap secara otomatis menjadi program khusus dalam ketiga kerangka tersebut.

Sementara itu, Asta Cita dapat dikaitkan dengan cita-cita meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat pembangunan yang berkelanjutan, serta menjaga kelestarian lingkungan. Udara yang bersih bukan hanya kebutuhan hari ini, melainkan juga bagian dari hak generasi mendatang untuk tumbuh, belajar, dan hidup dalam lingkungan yang sehat.

Madrasah dapat menegaskan bahwa pembangunan manusia tidak hanya diukur dari pencapaian akademik, tetapi juga dari kemampuan menjaga kesehatan, membangun kepedulian sosial, dan merawat lingkungan. Nilai keimanan, ilmu pengetahuan, dan tindakan nyata harus berjalan beriringan.

Di tengah kondisi udara yang berbahaya, masyarakat perlu menerapkan langkah perlindungan secara konsisten. Pertama, kurangi aktivitas di luar ruangan dan tunda olahraga di luar rumah sampai kualitas udara membaik. apabila harus keluar, gunakan respirator yang mampu menyaring partikel halus,

Ketiga, tutup pintu dan jendela ketika asap masuk ke lingkungan tempat tinggal. Jika memungkinkan, gunakan penyaring udara dengan filter HEPA di ruangan yang ditempati. Hindari kegiatan yang menambah polusi di dalam ruangan, seperti merokok, membakar sampah, atau menggunakan sumber pembakaran tanpa ventilasi yang memadai.

Keempat, pantau informasi kualitas udara melalui sumber resmi dan ikuti arahan pemerintah. Jangan hanya mengandalkan penampakan langit atau bau asap, sebab partikel berbahaya dapat tetap berada di udara meskipun tidak selalu terlihat jelas. Kelima, jaga asupan makanan dan cairan, istirahat yang cukup, serta perhatikan kondisi anak-anak dan anggota keluarga yang rentan.

Keenam, segera cari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas berat, nyeri dada, kebingungan, atau keluhan serius lainnya. Orang yang mengalami gangguan pernapasan juga perlu mengikuti rencana pengobatan dari tenaga kesehatan. Air putih dan istirahat dapat membantu menjaga kondisi tubuh, tetapi tidak menghilangkan partikel berbahaya yang telah terhirup.

Kabut asap yang menyelimuti Palembang pada Kamis, 15 Oktober 2026, seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk melakukan evaluasi dan memperkuat kerja sama. Masyarakat membutuhkan udara yang bersih, murid membutuhkan lingkungan belajar yang aman, dan generasi mendatang membutuhkan alam yang tetap terjaga.

Dari sudut pandang keislaman, peristiwa ini dapat menjadi pengingat agar manusia lebih bersyukur, memperbanyak doa, memperbaiki perilaku, dan menghindari tindakan yang merusak lingkungan. Namun, doa harus berjalan bersama ikhtiar. Menjaga kesehatan, mencegah pembakaran lahan, mematuhi arahan keselamatan, serta membantu masyarakat yang terdampak merupakan bentuk tanggung jawab yang dapat dilakukan sekarang.

Pertanyaan tentang dukhan hendaknya tidak mengalihkan perhatian dari persoalan nyata yang sedang dihadapi. Yang dapat dipastikan adalah adanya laporan mengenai pencemaran udara yang serius dan kebutuhan mendesak untuk melindungi kesehatan masyarakat. Adapun makna teologis peristiwa tersebut tidak boleh dipastikan tanpa landasan yang kuat.

Semoga Allah Swt. melindungi masyarakat Palembang, memberikan kesehatan kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak, memudahkan upaya penanganan kabut asap, serta menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga bumi sebagai amanah. Semoga udara kembali bersih, aktivitas masyarakat pulih, dan madrasah dapat terus menjadi tempat yang aman bagi tumbuhnya generasi beriman, sehat, cerdas, dan peduli lingkungan. (an)

0 Likes

Author: andre