Palembang Kemenag Sumsel
Dalam upaya memperkuat ketahanan ideologi dan keamanan di lingkungan pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang bersama berbagai elemen pendidikan dan aparat penegak hukum menggelar Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme tingkat MI, MTS, MA Negeri dan Swasta se-Kota Palembang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Penerbit Erlangga Palembang, Selasa (27/1/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang, H. Muflikhul Hasan, yang menyerukan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menangkal penyebaran paham negatif yang dapat memecah belah bangsa. Ia menekankan bahwa pendidikan harus menjadi benteng utama untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila dan toleransi di tengah dinamika pluralitas masyarakat Indonesia.
H. Muflikhul Hasan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencegahan terhadap intoleransi dan radikalisme bukan hanya tugas satu lembaga, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan. “Kita harus menjaga dunia pendidikan sebagai ruang aman untuk generasi muda, sehingga mereka tidak terpengaruh oleh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 98 peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan Swasta, perwakilan MTS dan MA, serta Kasi Penmad H. Nurkholis. Hadir pula Tim Pencegahan Densus 88 Satgaswil Sumatera Selatan, sebagai narasumber utama dalam sosialisasi pencegahan bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan madrasah.
Sosialisasi yang difokuskan pada lembaga pendidikan ini menekankan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan sejak dini agar peserta didik mampu menghadapi tantangan ideologi yang bertentangan dengan prinsip persatuan dan kesatuan bangsa. Materi yang disampaikan antara lain menyangkut dasar hukum penjagaan ideologi, peran pendidik dalam mencegah infiltrasi paham negatif, serta strategi deteksi dini terhadap tanda-tanda penyebaran paham radikal.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pencegahan Densus 88 Satgaswil Sumatera Selatan memaparkan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan lembaga pendidikan untuk mengantisipasi upaya penyebaran paham intoleran dan ekstremis. Pendekatan preventif di lingkungan sekolah menjadi kunci untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam kelompok yang merongrong keutuhan bangsa.
Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kota Palembang, Ibu Siti Ajnaimah turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ibu Siti menyatakan bahwa dunia pendidikan harus terus berinovasi dalam memperkuat pemahaman tentang moderasi beragama dan toleransi antarumat beragama. “Sebagai pendidik, kami berkomitmen untuk menanamkan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan cinta tanah air dalam setiap proses pembelajaran di madrasah,” ujarnya.
Menurut Ibu Siti, ancaman intoleransi dan radikalisme seringkali dimulai dari ketidakpahaman terhadap perbedaan, sehingga madrasah perlu menjadi tempat untuk membangun karakter siswa yang kuat, moderat, dan mencintai keberagaman bangsa. Ia juga berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara madrasah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Kasi Penmad H. Nurkholis, yang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menguatkan kapasitas kepala madrasah dan guru dalam memahami peran mereka sebagai agen pencegah penyebaran paham intoleran di lingkungan satuan pendidikan.
Peserta sosialisasi juga menerima materi mengenai cara mengidentifikasi tanda-tanda dini penyebaran ideologi negatif di sekolah, termasuk melalui media sosial dan interaksi sosial antar pelajar. Hal ini menjadi penting karena generasi muda saat ini sangat rentan terhadap pengaruh konten digital yang tidak sehat atau mengandung propaganda radikal.
Kegiatan berlangsung dengan diskusi interaktif, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi di lingkungan masing-masing madrasah. Diskusi ini menjadi ruang penting untuk saling bertukar strategi agar pencegahan intoleransi dan radikalisme lebih efektif.
Menurut informasi resmi Polri sebelumnya, upaya pencegahan paham intoleransi dan radikalisme di berbagai daerah terus digalakkan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan aparat pendidikan dan pemerintah daerah. Pendekatan preventif di sekolah menjadi bagian dari strategi nasional dalam menangkal penyebaran paham ekstremis di semua lapisan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini juga menyinggung pentingnya memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dalam kurikulum pendidikan sebagai upaya preventif yang berkelanjutan. Implementasi nilai toleransi ini diharapkan mampu menumbuhkan generasi yang menghargai perbedaan dan mampu hidup rukun di tengah keberagaman.
Salah satu narasumber dari Densus 88 juga menyampaikan bahwa pencegahan ekstremisme merupakan upaya jangka panjang yang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik dari keluarga, sekolah, maupun lingkungan sekitar. Peran lingkungan pendidikan sangat strategis karena dapat membentuk karakter peserta didik sejak usia dini.
Lebih lanjut, dalam sambutannya H. Muflikhul Hasan menggarisbawahi bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag Kota Palembang untuk mendukung terwujudnya dunia pendidikan yang bersih dari pengaruh paham intoleran dan ekstrem. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga selaras dengan program nasional dalam memperkuat moderasi beragama di seluruh jenjang pendidikan.
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan komitmen bersama oleh seluruh peserta untuk terus memperkuat kerja sama antara madrasah, dinas pendidikan, dan aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman ideologi yang berpotensi merusak persatuan bangsa.
Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan semua pihak semakin menyadari peran strategis dunia pendidikan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, dan moderasi beragama sejak usia dini. (and)
