Palembang Kemenag Sumsel
Halaman kantor Kementerian Agama Kota Palembang tampak ramai dengan pelaksanaan apel pagi yang istimewa. ASN di lingkungan Kemenag Kota Palembang hadir lengkap, dalam rangka sekaligus melaksanakan penyerahan zakat profesi dan infaq yang telah dikumpulkan. Kamis, 06/11/2025.
Dalam kesempatan tersebut, MIN 2 Kota Palembang turut berpartisipasi melalui wakilnya, Ibu Risnaini, yang hadir dan mengikuti rangkaian apel secara penuh. Penyerahan dana zakat profesi dan infaq tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua BAZNAS Kota Palembang, sejumlah lebih kurang Rp 27 juta.
Kegiatan diawali dengan apel bendera pagi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang, Bapak H. Muflikhul Hasan, Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi tinggi terhadap komitmen ASN dan seluruh madrasah dalam mendukung zakat dan infaq sebagai bentuk nyata kepedulian sosial dan keagamaan.
Bapak Muflikhul Hasan menekankan bahwa zakat profesi dan infaq bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial dan keimanan yang harus dijalankan dengan ikhlas. Beliau mengajak seluruh ASN dan lembaga pendidikan di bawah Kemenag Kota Palembang untuk terus meningkatkan kesadaran berzakat dan berinfak sebagai bagian dari budaya kerja dan pengabdian.
“Kami dari MIN 2 Kota Palembang merasa bangga dapat turut serta dalam kegiatan ini. Semoga dana yang kami serahkan dapat menjadi berkah dan bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Ibu Risnaini di sela acara.
Penyerahan zakat dan infaq ini menjadi bagian dari sinergi yang telah dibangun antara Kementerian Agama Kota Palembang dan BAZNAS Kota Palembang, dalam rangka optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat profesi ASN serta infak di lingkungan keagamaan. Sebelumnya, kerja sama ini telah diperkuat melalui nota kesepahaman antara Kemenag dan BAZNAS.
Menurut data yang tersedia, penghimpunan zakat profesi ASN melalui lembaga seperti BAZNAS di Kota Palembang telah menunjukkan peningkatan. Sebagai contoh, dalam satu laporan disebutkan bahwa zakat profesi yang telah terhimpun mencapai angka yang signifikan.
Kegiatan apel dan penyerahan ini memiliki makna penting selain sebagai momen keagamaan dan sosial, juga sebagai ajang edukasi bagi seluruh civitas akademika dan staf untuk memahami bahwa kewajiban zakat dan infaq merupakan bagian integral dari kehidupan organisasi keagamaan dan madrasah.
Kepala Kemenag Kota Palembang, dalam penutup sambutannya, mendorong agar setiap ASN dan madrasah tidak hanya aktif dalam penghimpunan dana, tetapi juga aktif dalam program penyaluran dan pendampingan mustahik, sehingga zakat dan infaq benar-benar memberi dampak.
Dengan terselenggaranya apel dan penyerahan zakat profesi-infaq senilai sekitar Rp 27 juta, MIN 2 Kota Palembang sekaligus Kemenag Kota Palembang bersama BAZNAS menegaskan komitmen mereka menuju lingkungan kerja madrasah dan instansi yang bersih, taat, dan peduli sosial. (an)
