
Palembang, Humas.
MIN 2 Kota Palembang dengan mewakilkan unsur pengawas Liandiani dan unsur pengurus Septi Anggraiani menghadiri undangan rapat koordinasi bagi pengurus dan pengawas koperasi yang diselenggarakan oleh pemerintah kota palembang dinas koperasi dan usaha kecil menengah yang dilaksanakan di Grand atyasa covention Center dari pukul 07.00 s.d selesai. Kamis (23/02)
Sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan pemberdayaan dan perlindungan koperasi melalui rapat koordinasi bagi pengurus dan pengawas tentang penyelenggaraan rapat anggota koperasi dengan tema “melalui rapat koordinasi bagi pengurus dan pengawas koperasi kita wujudkan penyelenggaraan rapat anggota koperasi yang baik dan benar”, Adapun peserta diwajibkan mengisi biodata peserta sebelum mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua KSU Amanah,, Ketua Dekopinda dan kepala dinaskop dan UKM Hj.Sulhijawati S.E.,M.Si yang sekaligus membuka acara rapat koordinasi tersebut.
Dalam hal ini Sulhijawati mengatakan, tujuan rapat koordinasi ini untuk mensinergikan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi sehingga terwujud penyelenggaraan anggota koperasi yang baik dan benar.
Sulhijawati menyebut, Pemkot Palembang terus berupaya menumbuhkankembangkan perekonomian masyarakat maupun koperasi. Ia menambahkan, terwujudnya UKM yang bersinergi sebagai wadah untuk menyukseskan pertumbuhan ekonomi di Palembang.
Unsur pengurus MIN 2 Kota palembang liandiani dalam keterangannya menyampaikan
“dalam rapat koordinasi ini semoga terwujud penyelenggaraan anggota koperasi yang baik dan benar, rapat kordinasi diikuti oleh lebih kurang 100 orang yang merupakan unsur pengurus dan pengawas koperasi se-kota Palembang” jelasnya. (Nrl)