
Palembang, Humas.
MIN 2 Palembang gelar rapat pembagian tugas guru PNS yang dilaksanakan di Aula MIN 2 Palembang pada pukul 13.00 WIB s.d selesai, yang diikuti oleh seluruh Guru PNS yang ada di jakabaring dan pakjo. Selasa 28/6
Listya Yustikarini,S.Pd,M.Pd selaku Kepala Madrasah memberikan pengarahan kepada seluruh perangkat sekolah terutama guru PNS yang nantinya akan dibentuk tugas tersendiri yang wajib dilaksanakan.“Kewajiban kita sebagai guru di MIN 2 Palembang untuk membantu dan memberikan yang terbaik bagi sekolah kita, terutama dalam memajukan mutu madrasah”,ungkapnya.
Rapat pembinaan dan pembagian tugas yang diselenggarakan di ruang aula dipimpin langsung oleh Listya Yustikarini selaku Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri beserta Koordinator Bidang Kesiswaan, Kurikulum, Sarana dan Prasarana dan Humas MIN 2 Palembang. Dalam kesempatan rapat tersebut, Listya Yustikarini menjelaskan mengenai tugas pokok para guru PNS.
“Tugas pokok berikut diiringi lampiran yang berisi tugas tambahan, silahkan diindahkan dan mohon kesediaannya untuk menerima amanah bagi para guru PNS yang ditugaskan menjadi koordinator yang telah ditentukan” ujar Risnaini selaku Koordinator Kurikulum dalam sambutannya. (Nrl)