Palembang, Humas.
Dewan guru MIN 2 Palembang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) hari ini terlihat sibuk membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP), Senin (27/6).
Sesuai peraturan, setiap PNS wajib menyusun SKP. SKP ini memuat tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur. Menurut Listya Yustikarini,S,Pd,M.Pd selaku Kepala Madrasah MIN 2 Palembang “Sebelum melakukan pengisian SKP seluruh guru PNS di MIN 2 Palembang telah mengikuti bimbingan dan sosialisasi tentang pengisisan SKP”, terangnya.
“Sebelum mengisi SKP ini, kami sudah terlebih dahulu belajar tentang tata cara pengisiannya. Kami sudah mengikuti sosialisasi pengisian SKP, jadi insyaallah kami mampu menyelesaikan pengisian SKP ini dengan baik yang dibimbing oleh Koordinator Kurikulum Risnaini,S.Pd,I ujarnya. Ia menambahkan, ada kurang lebih 60 guru PNS di MIN 2 Palembang yang diharuskan untuk mengisi SKP. Kepala Madrasah dan staf dewan guru berharap Dengan pemberlakuan SKP ini diharapkan akan meningkatkan kedisiplinan dan produktifitas para PNS, khususnya bagi dewan guru yang ada di MIN 2 Palembang” ungkapnya. (Nrl)