
Palembang, Humas.
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program dan atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Kamis (21/4)
Untuk memberikan bekal tentang persiapan administratif terkait pelaksanaan visitasi ,random acara, akreditasi,bedah intrumen yang terdiri dari 4 komponen yakni ; mutu lulusan, Proses Pendidikan, mutu guru dan manajemen MIN 2 Palembang. Terang Koordinator Kesiswaan Rosada.
Dikatakan Pengawas Dinas dan Pendidikan Agama yang sekaligus narasumber, bahwa tujuan diselenggarakan bedah instrumen akreditasi ini untuk memberikan gambaran bagaimana menyiapkan perangkat akreditasi khususnya di lembaga Madrasah Ibtidaiyah (MI), “Agar dalam mengikuti akreditasi tahun 2022 yang dilaksanakan oleh BAN-S/M Provinsi Sumatera Selatan lebih siap dan mendapatkan predikat nilai yang baik.
“Kesulitan tersendiri bagi madrasah dalam merumuskan jawaban. Maka dengan adanya bedah instrumen akreditasi, Guru dan Kepala Madrasah MIN 2 Palembang dapat saling bertanya dan mem
bahas kesulitan-kesulitan tersebut dengan mengacu pada pengalaman kami yang lebih dulu terakreditasi,” Papar Rosada. (Nrl)
Editor Mifta