Palembang, Humas.
Seusai Pelaksanaan SAS di MIN 2 Kota Palembang, dilakukan pembelajaran Remedial atau pengayaan bagi siswa kelas I hingga kelas VI yang belum mencapai nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada nilai 71, Selasa (13/12)
Salah satunya yaitu siswa kelas II.B dengan wali kelas Nurhayati, siswa kelas II.B melakukan remedial atau pengayaan pada mata pelajaran Fiqih dan Matematika berlangsung di ruangan kelas II.B.
Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi siswa yang belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dengan jumlah nilai 71 dalam satu Kompetensi Dasar (KD) tertentu.
Pembelajaran remedial diberikan segera pada siswa usai pelaksanaan Sumatif Akhir Semester (SAS), setelah siswa diketahui belum mencapai nilai KKM. Waka Kesiswaan MIN 2 Palembang Rosada telah membuat jadwal remedial/pengayaan selama beberapa hari terhitung tanggal 12-13 Desember 2022.
Wali Kelas II.B Nurhayati terlihat sibuk mendampingi siswanya menyelesaikan pembelajaran remedial atau pengayaan dengan jumlah 7 siswa remedial mata pelajaran Fiqih dan Matematika 9 siswa.
“Total ada 7 hingga 8 rombel di kelas II dan tiap rombel ada siswa yang remedial, dipilih yang tidak mencapai nilai KKM dengan waktunya bersamaan, hal ini dilakukan untuk memperbaiki nilai siswa kelas II.B yang belum mencapai nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM),” ungkap Nurhayati. (Nrl)