min2palembang.sch.id Berita Wakamad Kurikulum Ikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan Proposal Bantuan Pokja 2023 di KKGTK

Wakamad Kurikulum Ikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan Proposal Bantuan Pokja 2023 di KKGTK

Palembang, Humas.

Waka Kurikulum MIN 2 Palembang Risnaini,S.Pd.I ikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Penyusunan Proposal Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan 2023 melalui Zoom Meeting dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education Promise (Madrasah Education Quality Reform) Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 s.d selesai. Kamis (30/3)

Salah satu prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan di madrasah. Peningkatan mutu tersebut dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang dilaksanakan melalui implementasi proyek Realizing Education’s Promise (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP atau MEQR, yaitu sebuah program investasi Sumber Daya Manusia yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992- ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024.

Program tersebut terdiri atas empat komponen yang ditujukan untuk meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan melalui peningkatan komptensi guru dan tenaga kependidikan di Kementerian Agama, Program dilaksanakan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Risnaini dalam keterangannya menyampaikan bahwa “pihak Direktorat menyusun petunjuk teknis, selanjutnya disebut Juknis, pemberian bantuan Pemberdayaan KKG, MGMP, MGBK, KKM, dan POKJAWAS guna memberi arah, inisiatif, dan pelaksanaan pengembangan kompetensi secara sistematis dan berkelanjutan dalam wadah guru dan tenaga kependidikan, Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Pokja Guru dan Tendik Madrasah Tahun Anggaran 2023 ini disusun sebagai acuan teknis bagi kelompok guru dan tenaga kependidikan madrasah penerima bantuan dalam melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kelompok Kerja yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan tahun anggaran 2023” ungkapnya. (Nrl)

36 Likes

Author: Andri