Palembang, Humas.
Operator madrasah MIN 2 Kota Palembang Nazariah dan Yaqub melakukan pengisian EDM dan E-RKAM sesuai juknis yang dibimbing oleh M. Nazir Junaidi dan Yuliamah yang berasal dari Kemenag Kota Palembang. Senin (18/12)
Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM, madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan serta kekuatan dan kelemahan yang ada di madrasah dapat diidentifikasi.
Evaluasi diri madrasah yang dilaksanakan setiap tahun bertujuan untuk menilai kinerja madrasah berdasarkan SNP. Pemetaan kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan madrasah ke depan, kebutuhan madrasah dan menjadi acuan madrasah dalam menyusun E-RKAM dan EDM.
Listya Yustikarini selaku kepala madrasah MIN 2 Kota Palembang menyampaikan bahwa “sesegera mungkin kita akan mempersiapkan diri untuk menghadapinya. Mulai dari sekarang kita bentuk tim dan kita libatkan semua unsur yang ada di madrasah termasuk koordinator bidang hingga staf TU, diharapkan dengan bimbingan oleh pak Nazir dan Yuliamah kita dapat menyelesaikan tepat secara baik dan benar” tandasnya. (Nrl)