min2palembang.sch.id Berita Tiga Guru MIN 2 Palembang Terima Sertifikat Pendidik Profesi Guru

Tiga Guru MIN 2 Palembang Terima Sertifikat Pendidik Profesi Guru

Palembang Humas,

Tiga orang Guru MIN 2 Kota Palembang dikukuhkan menjadi guru profesional dalam acara pengukuhan dan penyerahan sertifikat peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pada tahun 2019 di Auditorium Rafah Tower UIN Raden Fatah Jl.Prof.K.H.Zainal Abidin Fikri KM.3,5 Palembang. Sabtu (11/01).

Mereka adalah Adelia Wansateja,S.Pd sebagai Guru Kelas GKMI, Silvia Libraeni, S.HI sebagai guru fiqih, dan Septi Anggriani, S.Pd.I sebagai guru Al-Quran Hadist.

Hadir dalam acara pengukuhan dan penyerahan sertifikat tersebut antara lain Direktur GTK Madrasah Kementerian Agama RI Prof .Dr.H.Suyitno, M.Ag, Dekan Fakultas Ilmu tarbiyah dan keguruan UIN Raden Fatah Prof.Dr. Kasinyo Harto,M.Ag, seluruh Kepala Madrasah, dan Seluruh Guru yang lulus PPG.

Dalam laporannya Kasinyo mengatakan bahwa,”jumlah peserta yang ditetapkan dari Kemenag RI untuk LPTK Kota Palembang untuk PPG Mapel dari madrasah 150 orang yang terdiri dari Alquran Hadist, Fiqih, dan lain-lain. Kemudian untuk PAIS kuota untuk tahun 2019 ini diamanatkan 60 orang. Dengan demikian total kuota yang kita selenggarakan PPG tahun 2019 ini 210 orang”. Tegasnya.

Sementara itu dalam kata pengarahannya Suyitno menyampaikan Untuk PPG Yang lulus tahun 2019 ini berkisaran 197 orang atau 95% Yang sudah lulus lokakarya PPG. “Alhamdulilah hasil PPG tahun 2019 ini meningkat dari pada tahun 2018 kemarin. Peserta PPG uin RF berjumlah 128 orang dengan persentase 67,7% meningkat dari tahun sebelumnya”. Ujarnya.

Kepala MIN 2 Palembang mengatakan, “alhamdulillah acara pengukuhan dan penyerahan sertikat PPG berjalan lancar, selamat kepada tiga guru MIN 2 Palembang yang telah berhasil mendapatkan sertifikat dari Kemenag RI, teruslah bersemangat dalam bertugas sebagai guru profesional.” Tutur Iskandar. (Desti)

46 Likes

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *