Palembang, Humas.
MIN 2 Palembang gelar agenda rapat untuk pembahasan terkaiat penilaian supervisi yang telah dilaksanakan pada tanggal 7-12 Februari, rapat tersebut digelar di Aula tepatnya dilantai 2 MIN 2 Palembang, dihadiri oleh Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah, Koordinator Bidang Kesiswaan beserta Dewan Guru. (22/2)
Walaupun dalam keadaan pandemi, Kepala Madrasah, Listya Yustikarini S.Pd,M.Pd tetap melaksanakan supervisi guru. Supervisi dilakukan dengan menilai video pembelajaran dari semua guru MIN 2 Palembang. Supervisi pembelajaran merupakan kegiatan pokok yang dilakukan oleh kepala madrasah sebagai alat pengembangan dalam mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik demi tercapainya tujuan Pendidikan.
“Dari hasil supervisi, masih banyak yang perlu diperhatikan dan dilengkapi dalam hal pemenuhan administrasi pembelajaran, karena administrasi pembelajaran wajib dimiliki oleh setiap guru,” jelas Listya “Diharapkan kepada semua guru agar melengkapi administrasi pembelajaran khususnya Buku Kerja 4 yang benar, yang tersusun lengkap akan memudahkan kita dalam penilaian pembelajaran, “ lanjut Listya.
Adapun yang disupervisi dalam kegiatan pembelajaran di kelas yaitu, menguasai bahan sesuai dengan bidang studinya, merumuskan tujuan pembelajaran, menggunakan prosedur pembelajaran yang tepat, melaksanakan program belajar-mengajar, mengenal kemampuan anak didik, mengelola kelas, penggunaan media atau sumber, mengelola interaksi belajar-mengajar, penilaian yang terukur dan valid, serta remidial dan pengayaan.
Lebih lanjut Listya mengungkapkan bahwa evaluasi dan supervisi tersebut merupakan serangkaian kegiatan membantu guru untuk mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran selama masa pandemic dengan PTM terbatas. “Dari hasil supervisi ini, selanjutnya dilakukan tindak lanjut terhadap temuan dan kendala yang dihadapi oleh guru di kelas daring,” tambah Listya. (Khairunisa dan Nrl)