min2palembang.sch.id belajar MIN 2 Kota Palembang Ikuti Sosialisasi Peraturan Undang-Undang No. 20 tahun 2023 Tentang ASN di Satuan Kerja  Kanwil Kemenag Porvinsi Sumatera Selatan

MIN 2 Kota Palembang Ikuti Sosialisasi Peraturan Undang-Undang No. 20 tahun 2023 Tentang ASN di Satuan Kerja  Kanwil Kemenag Porvinsi Sumatera Selatan

Palembang Humas,

MIN 2 Kota Palembang turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama Kota Palembang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja di bawah Kemenag, termasuk madrasah dan instansi terkait di lingkungan Kanwil Sumatera Selatan, Selasa (08/10/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang Undang-Undang No. 20 Tahun 2023, yang merupakan regulasi terbaru mengenai pengelolaan dan pengembangan ASN di Indonesia. UU ini berfokus pada tata kelola ASN yang lebih profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam kesempatan ini, perwakilan dari MIN 2 Kota Palembang Pak Beny menyampaikan apresiasi terhadap adanya sosialisasi ini, mengingat regulasi terbaru tersebut sangat relevan bagi pengembangan kapasitas ASN di lingkungan madrasah. “Dengan mengikuti sosialisasi ini, kami dapat memahami lebih baik hak dan kewajiban sebagai ASN, serta perubahan kebijakan yang terkait dengan karier dan kesejahteraan ASN ke depan,” Pak Beny perwakilan dari MIN 2 Kota Palembang.

Selama kegiatan, narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan secara rinci tentang beberapa poin penting dalam UU No. 20 Tahun 2023, termasuk pengaturan mengenai sistem rekrutmen, pengembangan karier, peningkatan profesionalisme, serta mekanisme penilaian kinerja yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, dibahas pula mengenai peran ASN dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait penerapan UU No. 20 Tahun 2023 di lingkungan kerja mereka. MIN 2 Kota Palembang berharap, melalui sosialisasi ini, dapat meningkatkan kapasitas ASN di lingkungan madrasah sehingga dapat berkontribusi lebih baik dalam mewujudkan visi dan misi pendidikan yang bermutu dan berintegritas.

Dengan partisipasinya dalam sosialisasi ini, MIN 2 Kota Palembang semakin siap mengimplementasikan regulasi terbaru tentang ASN, sekaligus berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama. (an)

19 Likes

Author: Andri