Palembang, Humas.
Dengan berakhirnya Penilaian SAS genap Tahun Pelajaran 2022/2023 yang telah diikuti oleh seluruh siswa MIN 2 Kota Palembang dan selesainya penginputan rapor pada aplikasi Raport Digital Madrasah (RDM) oleh seluruh dewan guru dan wali kelas, lalu kemudian saatnya di tanda tangani oleh kepala madrasah, untuk nantinya diserahkan kepada peserta didik. Rabu (21/6)
Dalam hal ini Kamad Listya Yustikarini mengatakan “diketahui fungsi rapor hasil belajar siswa MIN 2 Palembang diantaranya adalah sebagai dokumen tertulis siswa yang autentik, sebagai laporan dan pertanggungjawaban pihak madrasah, sebagai bahan administrasi bagi siswa sebagai bukti pencapaian kompetensi siswa” jelasnya.
Karena rapor ini sebagai laporan hasil belajar siswa dalam pendidikan, maka setelah semua telah dicetak, selanjutnya wali kelas menyerahkan kepada kepala madrasah untuk ditanda tangani. Para guru dan wali kelas I hingga VI antusias dalam pengerjaan dan proses pengisian nilai ke aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) hingga tepat waktu, mengingat rapor sudah akan diserahkan kepada siswa pada hari Jumat 23 Juni 2023.
“Saya sangat mengapresiasi atas gerak cepat dan kerja ikhlas seluruh guru dan wali kelas siswa MIN 2 Palembang dalam penyelesaian pengerjaan RDM ini tepat waktu, sehingga siswa dapat menerima hasil belajarnya nanti tepat waktu pada tanggal yang sudah ditetapkan” imbuh Kamad Listya Yustikarini.
Kamad juga menghimbau kepada guru kelas agar kiranya setelah selesai penanda tanganan rapor disimpan baik – baik sebelum pembagian rapor, karena rapor itu merupakan salah satu bentuk laporan hasil proses pembelajaran siswa di madrasah. (Nrl)