Palembang Humas,
Kepala MIN 2 Palembang Drs. Iskandar, M.Si pimpin rapat penulisan soal Ujian Madrasah (UM) diruang Aula. Hadir dalam rapat ini adalah para guru yang telah disiapkan sebelumnya. Rabu (04/03)
Iskandar menjelaskan, “tahun ini dipastikan Ujian Madrasah (UM) tahun ini di laksanakan secara daring untuk tingkat SD/MI, kewenangan membuat soal ujian untuk siswa diberikan kepada satuan pendidikan masing-masing.”
Oleh karena itu Iskandar menegaskan kepada seluruh guru agar soal yang dibuat betul-betul berkualitas setara dengan soal UM yang selama ini, “dalam penyusunan soal harus mempertimbangkan bobot tiap butir soal, alokasi waktu, jumlah soal dan bentuk soal, hatus membuat kisi-kisi soal dilengkapi dengan lembar soal, lembar jawaban, kunci jawaban, dan petunjuk penilaian, saya berharap proses penyusunan dan pembuatan soal ini betul-betul sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku sesuai dengan yang ditetapkan.”Tegasnya.
Dra. Liandiani, M.Pd Selaku Korbid Kurikulum Mengatakan “pertemuan ini sangat penting bagi madrasah khususnya bagi guru-guru yang akan membuat soal, agar mereka memahami lebih dalam dalam pembuatan soal”. Ujarnya.(Desti).