Palembang Kemenag Sumsel
MIN 2 Kota Palembang turut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Bidang Pendidikan Madrasah di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa, 22/09/2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan serta Kepala Madrasah Negeri se-Sumatera Selatan. Dari MIN 2 Kota Palembang, kegiatan ini diikuti oleh Ibu Risnaini, S.Pd.I., yang hadir mewakili Kepala MIN 2 Kota Palembang, Ibu Siti Ajnaimah, S.Pd.I., M.Ag.
Rapat koordinasi ini menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan dengan satuan kerja madrasah dalam pelaksanaan berbagai program pendidikan madrasah tahun 2026.
Kegiatan ini mendapat arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Dr. H. Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I. Arahan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan penguatan kepada jajaran pendidikan madrasah dalam menjalankan program dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di madrasah.
Selain arahan Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, kegiatan juga dilanjutkan dengan diskusi teknis bersama Ketua Tim Kerja Bidang Pendidikan Madrasah. Sesi ini menjadi ruang koordinasi untuk membahas berbagai hal teknis berkaitan dengan pelaksanaan program pendidikan madrasah di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.
Keikutsertaan MIN 2 Kota Palembang dalam rapat tersebut merupakan bentuk komitmen madrasah untuk terus mengikuti kebijakan, arahan, serta perkembangan program pendidikan madrasah yang disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.
Ibu Risnaini berpendapat bahwa kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi seperti ini sangat penting bagi madrasah karena memberikan ruang untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai arah kebijakan dan program pendidikan madrasah.
“Rapat koordinasi ini sangat bermanfaat bagi kami di madrasah, karena melalui kegiatan ini kami dapat memperoleh arahan dan informasi terbaru terkait program Pendidikan Madrasah. Selain itu, diskusi teknis juga menjadi kesempatan untuk menyamakan persepsi dan memastikan program yang dilaksanakan di madrasah tetap sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama,” ujar Risnaini.
Menurutnya, hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan penting untuk mendukung pelaksanaan program di MIN 2 Kota Palembang agar dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harapannya, hasil rapat ini dapat menjadi penguatan bagi MIN 2 Kota Palembang dalam melaksanakan berbagai program pendidikan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala MIN 2 Kota Palembang, Ibu Siti Ajnaimah, S.Pd.I., M.Ag., melalui perwakilan yang mengikuti kegiatan, terus mendorong jajaran madrasah untuk aktif mengikuti kegiatan koordinasi dan evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara madrasah dengan jajaran Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, MIN 2 Kota Palembang diharapkan dapat terus meningkatkan kesiapan dalam melaksanakan program pendidikan madrasah, menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan, serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pendidikan madrasah yang semakin baik.
Rapat koordinasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh unsur Pendidikan Madrasah dari berbagai daerah di Sumatera Selatan. MIN 2 Kota Palembang diwakili oleh Ibu Risnaini, S.Pd.I., dalam kegiatan yang membahas koordinasi dan evaluasi program pendidikan madrasah tahun 2026. Kegiatan juga menjadi ruang diskusi teknis bersama Ketua Tim Kerja Bidang Pendidikan Madrasah untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program. (an)
