min2palembang.sch.id Berita Peduli Kesehatan, MIN 2 Kota Palembang Sesuaikan Jam Belajar di Tengah Kabut Asap

Peduli Kesehatan, MIN 2 Kota Palembang Sesuaikan Jam Belajar di Tengah Kabut Asap

Palembang Kemenag Sumsel

Dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga madrasah di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang, MIN 2 Kota Palembang melakukan penyesuaian jam kegiatan belajar mengajar. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif menyusul memburuknya kualitas udara akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya bagi anak-anak. (Kamis, 27/08/2026

Penyesuaian kegiatan pembelajaran tersebut menindaklanjuti Himbauan Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran Dampak Kabut Asap di RA dan Madrasah dari Kantor Kementerian Agama Kota Palembang tertanggal 26 Agustus 2026. Himbauan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran pada RA/Madrasah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang terdampak kebakaran hutan dan lahan, serta surat dari Dinas Pendidikan Kota Palembang Nomor 420/2374/DISDIK-I/2026 tentang tindak lanjut dampak kabut asap bagi satuan pendidikan di Kota Palembang.

Dalam kebijakan tersebut, kegiatan pembelajaran tetap diutamakan berlangsung secara luring dengan penyesuaian waktu. Jam masuk ditetapkan pukul 08.00 WIB, sedangkan jam pulang paling lambat pukul 15.00 WIB. Penyesuaian ini dilakukan karena kondisi pencemaran udara akibat karhutla cenderung lebih intens pada pagi dan malam hari.

Selain penyesuaian waktu belajar, MIN 2 Kota Palembang juga meningkatkan langkah-langkah perlindungan bagi warga madrasah. Seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan diimbau menggunakan masker selama berada di lingkungan madrasah, memperbanyak konsumsi air putih, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan atau gejala gangguan pernapasan.

Madrasah juga melakukan pembersihan ruang kelas secara berkala untuk mengurangi kemungkinan partikel debu dan asap mengendap di dalam ruangan. Sementara itu, aktivitas siswa di area terbuka seperti olahraga, upacara, ekstrakurikuler dan kegiatan lainnya untuk sementara ditiadakan hingga kondisi udara dinilai lebih aman.

Langkah tersebut menjadi semakin penting melihat kondisi kualitas udara Kota Palembang pada Kamis, 27 Agustus 2026. Berdasarkan pemantauan IQAir sekitar pukul 12.00–13.00 WIB, AQI Palembang tercatat 163 US AQI dengan kategori “Tidak Sehat”, sementara konsentrasi PM2.5 mencapai 72,8 µg/m³. Pada kondisi tersebut, masyarakat mulai berisiko mengalami dampak kesehatan, terutama kelompok sensitif.

Kabut asap mengandung partikel halus seperti PM2.5 yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bahwa paparan kabut asap dapat menyebabkan iritasi mata, iritasi kulit, gangguan saluran pernapasan hingga meningkatkan risiko ISPA. Paparan juga dapat memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru kronis.

Kementerian Kesehatan pada 26 Agustus 2026 juga menegaskan bahwa anak-anak merupakan salah satu kelompok yang paling berisiko karena paru-paru dan sistem kognitif mereka masih dalam tahap perkembangan. Paparan PM2.5 dan polutan lainnya dapat memberikan dampak terhadap sistem pernapasan dan kesehatan secara keseluruhan.

Kepala MIN 2 Kota Palembang, Ibu Siti Ajnaimah, S.Pd.I., M.Ag., menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian jam belajar merupakan bentuk tanggung jawab madrasah dalam memberikan perlindungan terbaik kepada seluruh warga MIN 2 Kota Palembang.

“Kesehatan anak-anak adalah prioritas utama. Pembelajaran tetap kita laksanakan, tetapi dalam kondisi seperti sekarang keselamatan dan kesehatan harus menjadi perhatian bersama. Penyesuaian jam belajar ini bukan berarti mengurangi komitmen kita terhadap pendidikan, melainkan merupakan bentuk ikhtiar agar proses pembelajaran tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan siswa, guru, dan seluruh tenaga kependidikan,” ujar Kepala MIN 2 Kota Palembang.

Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk terus memantau kondisi kesehatan anak, memastikan anak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, memperbanyak minum air putih, serta segera mendapatkan pemeriksaan kesehatan apabila mengalami batuk, sesak napas, mata perih, atau keluhan lainnya.

“Kami berharap kondisi kabut asap ini segera teratasi. Kami juga berharap pemerintah bersama seluruh pihak terkait dapat segera memberikan solusi dan penanganan terbaik terhadap persoalan karhutla dan dampak asap yang dirasakan masyarakat. Kita semua tentu berharap udara Palembang kembali bersih sehingga anak-anak dapat belajar, bermain, dan beraktivitas dengan nyaman serta sehat,” tambahnya.

MIN 2 Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan lingkungan belajar yang aman, nyaman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak. Seluruh kebijakan akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara serta arahan dari pemerintah dan instansi terkait.

Dengan semangat “Kesehatan Terjaga, Pembelajaran Tetap Berkualitas”, MIN 2 Kota Palembang mengajak seluruh warga madrasah dan orang tua untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan, serta saling mendukung selama kondisi kabut asap masih berlangsung. (an)

0 Likes

Author: andre