Palembang Kemenag Sumsel
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Publik dan Kehumasan di MIN 2 Kota Palembang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 10/07/2025, bertempat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MIN 2 Kota Palembang yang lokasi Pakjo.
Monev ini merupakan bagian dari agenda tahunan Kemenag Kota Palembang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan keterbukaan publik di lingkungan satuan kerja di bawah naungannya. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh lima orang anggota Tim PPID Kemenag Kota Palembang, yakni H. Abubakar, Riki Unika Dongoran, M. Husein Al Hadi, Yursima Nandasari, dan Kiki Rizky Utami.
Rombongan Tim PPID disambut langsung oleh Tim PTSP dan Kehumasan MIN 2 Kota Palembang, yaitu Siti Rahma dan Mukhtar Andri. Selain itu, turut hadir mendampingi kegiatan tersebut Koordinator Sarana dan Prasarana, Bapak Ahyar, serta Bendahara MIN 2 Kota Palembang, Bapak Beny. Penyambutan dilakukan dengan ramah dan penuh antusias sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas layanan publik.
Koordinator Humas MIN 2 Kota Palembang, Ibu Liandiani, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Tim PPID Kemenag Kota Palembang. Menurutnya, kegiatan Monev seperti ini sangat penting untuk menjaga standar pelayanan informasi serta mendorong madrasah menjadi lebih terbuka dan profesional dalam hal kehumasan.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Tim Humas dan PTSP di madrasah siap menerima saran dan evaluasi demi perbaikan bersama. Monev ini menjadi pengingat sekaligus pengarah bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dalam sistem pelayanan kepada masyarakat,” ujar Liandiani dalam sambutannya.
Siti Rahma Yanti, selaku pegawai PTSP MIN 2 Kota Palembang, juga menuturkan bahwa Monev ini memberi banyak masukan positif untuk penguatan sistem pelayanan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala agar madrasah selalu berada dalam jalur perbaikan yang berkesinambungan.
“Melalui kegiatan ini kami bisa melihat langsung kekurangan yang perlu dibenahi. Arahan dari Tim PPID sangat berguna dalam penyusunan SOP dan dokumentasi layanan publik yang sesuai standar,” jelas Siti Rahma Yati.
Selama kegiatan, Tim PPID melakukan peninjauan terhadap ruang layanan PTSP, kelengkapan dokumentasi layanan, standar operasional prosedur, serta mekanisme pengaduan informasi publik. Mereka juga berdialog langsung dengan petugas layanan untuk mengidentifikasi kendala dan solusi yang bisa diterapkan ke depannya.
Tim PPID juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bagian dari hasil evaluasi. Beberapa di antaranya terkait dengan penguatan kapasitas SDM, penataan dokumen layanan yang lebih sistematis, serta optimalisasi pemanfaatan media sosial untuk publikasi kegiatan madrasah.
Kegiatan Monev diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan laporan kunjungan awal. Harapannya, hasil dari monitoring ini dapat menjadi acuan bagi MIN 2 Kota Palembang dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik serta peran kehumasan sebagai garda depan informasi kepada masyarakat. (an)
