min2palembang.sch.id Berita BPKP Sumsel Lakukan Evaluasi Dana dan Aset Pendidikan Keagamaan di MIN 2 Kota Palembang

BPKP Sumsel Lakukan Evaluasi Dana dan Aset Pendidikan Keagamaan di MIN 2 Kota Palembang

Palembang, Kemang Sumsel

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melakukan kegiatan evaluasi dan pengecekan aset di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kota Palembang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 2/06/2025, dan disambut dengan hangat oleh Kepala MIN 2 Kota Palembang, Ibu Listya Yustikarini, beserta jajaran.

Tim dari BPKP Sumsel yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Ulu selaku Pengendali Mutu, Syahrizal Ali sebagai Pengendali Teknis, Febrianti Ambararum S. sebagai Ketua Tim, serta dua anggota tim, Aning Khusniatul Ula dan Mutia Muharrami. Evaluasi ini difokuskan pada tiga aspek utama: optimalisasi dana bantuan pendidikan keagamaan, peningkatan aksesibilitas melalui penyediaan sarana prasarana, dan peningkatan kualitas pendidik serta tenaga kependidikan keagamaan di Kota Palembang tahun 2025.

Kepala MIN 2 Kota Palembang, Ibu Listya Yustikarini, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kerja profesional tim BPKP. “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana bantuan dan aset madrasah dilakukan secara akuntabel dan transparan. Kami senang karena tidak ada temuan dalam proses evaluasi ini dan berjalan dengan sangat lancar,” ungkapnya.

Seluruh rangkaian kegiatan evaluasi diikuti oleh Kepala Madrasah bersama Bendahara serta seluruh tim koordinator bidang (korbid) MIN 2 Kota Palembang. Proses pemeriksaan berlangsung tertib dan didukung penuh oleh pihak madrasah dengan menyiapkan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan oleh tim BPKP.

Ketua Tim Evaluasi, Ibu Febrianti Ambararum S., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin BPKP dalam mendukung tata kelola keuangan dan pembangunan yang lebih baik di sektor pendidikan keagamaan. “Kami tidak hanya melakukan pengecekan administrasi, tapi juga menilai efektivitas pemanfaatan dana bantuan agar benar-benar memberi dampak terhadap kualitas pendidikan. Di MIN 2 Palembang, kami melihat praktik pengelolaan yang cukup baik,” jelasnya.

Sementara itu, Bapak Beny selaku Bendahara MIN 2 Kota Palembang menyatakan bahwa pihaknya selalu berkomitmen dalam pengelolaan dana dan pelaporan secara tepat waktu dan sesuai regulasi. “Kami berupaya menjaga amanah ini dengan baik karena dana bantuan merupakan tanggung jawab besar yang harus memberikan manfaat optimal bagi madrasah,” katanya.

Kegiatan evaluasi ini sekaligus menjadi sarana pembinaan dan penguatan pemahaman terhadap tata kelola keuangan madrasah. Tidak hanya sebatas pada penilaian administrasi, evaluasi juga menyentuh aspek substansi dalam pengembangan mutu pendidikan melalui dukungan anggaran yang tersedia.

Dalam penutup kegiatan, Ibu Listya Yustikarini menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim BPKP Sumsel atas kerja sama yang sangat baik dan komunikasi yang terbuka selama proses evaluasi. “Terima kasih kepada tim BPKP yang telah melaksanakan evaluasi ini secara profesional, humanis, dan mendidik. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan pendidikan di madrasah,” tutupnya.

Dengan hasil evaluasi yang berjalan lancar tanpa adanya temuan, MIN 2 Kota Palembang berharap dapat terus menjadi contoh madrasah yang mengelola dana bantuan pendidikan keagamaan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan lembaga pengawas seperti BPKP menjadi kunci dalam menciptakan sistem pendidikan yang berintegritas dan berkualitas. (an)

18 Likes

Author: Andri